kaltengtoday.com, Palangka Raya – Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya, Wahid Yusuf, mendukung secara penuh penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik yang dikelola oleh Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).
“Ini merupakan suatu inovasi yang sangat bagus. Karena kan para aparat tidak mungkin dapat mengawasi setiap saat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara,” katanya, Jum’at (25/3/2022).
Dijelaskannya, kehadiran kamera pencatat pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi tinggi itu diyakini tidak hanya meningkatkan disiplin masyarakat, namun juga diharapkan bisa menekan kasus kecelakaan lalu lintas (Lalin).
Baca Juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
Selain itu, penerapan ETLE tersebut juga dinilai berpotensi besar menjadi salah satu inovasi dalam mendorong meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang bekerjasama dengan Pemerintah Kota Palangka Raya.
“Dengan disiplin serta kesadaran masyarakat yang tinggi dalam berlalu lintas, maka diharapkan dapat mengurangi lakalantas yang menimbulkan korban jiwa. Sehingga terwujud zero lakalantas,” ujarnya.
Bahkan, penerapan ETLE tersebut, lanjut Politikus Partai Golkar ini mengatakan, juga dinilai dapat mencegah terjadinya praktik KKN dalam penerapan tilang.
Baca Juga :Bersiap, Polisi Segera Berlakukan Tilang Elektronik Di Palangka Raya
“Kamera ETLE bekerja tanpa memandang siapa yang memiliki kendaraan. Apakah instansi pemerintahan ataupun masyarakat, semua akan dicatat jika memang melanggar aturan lalu lintas,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post