Kalteng Today – Sampit, – Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Riskon Fabiansyah mendukung Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah membongkar dugaan adanya bandar besar narkoba di Kabupaten Kotim.
Pernyataan itu disampaikan Riskon menanggapi pertanyaan Kepala BNNP Kalimantan Tengah Brigjen Pol Roy Hardi Siahaan saat penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin pada Rabu (26 Agustus 2021)
Saat sambutan dalam acara yang dihadiri Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati tersebut, Roy menyebutkan bahwa ada bandar besar narkoba di Sampit. Banyaknya penangkapan kasus narkoba selama ini menjadi salah satu indikasinya.
“Kami yakin Kepala BNNP Kalteng menyampaikan pernyataan itu karena sudah data dan informasi kuat di lapangan, oleh sebab itu kami berharap ini benar-benar bisa diungkap. Masyarakat pasti sangat mendukung,” kata Riskon, Jum’at 27 Agustus 2021 di Sampit.
Menurut Riskon, masih maraknya peredaran narkoba di Kotawaringin Timur harus menjadi perhatian bersama. Narkoba menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat, baik terhadap kesehatan, ekonomi dan sosial.
Kepolisian sudah bekerja keras memberantas narkoba namun peredaran barang haram ini masih saja terjadi. Semua pihak, termasuk masyarakat, harus turut membantu aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kalau bandar besarnya bisa ditangkap, maka diharapkan peredaran narkoba di Kotawaringin Timur ini bisa ditekan. Ini harapan kita seluruh masyarakat Kotawaringin Timur karena peredaran narkoba di daerah ini sudah parah,” kata Riskon.
Baca Juga :Â DPRD Kotim, Apresiasi Kepolisian Berantas Narkoba
Riskon mengajak segenap elemen dan kekuatan bisa bersinergi dan bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kotawaringin Timur. Kepolisian, BNNP, BNK, masyarakat dan semua pihak diharapkan bahu-membahu dalam memberantas narkoba. [Red]
Discussion about this post