kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dukungan terhadap aksi masyarakat tentang permintaan terhadap realisasi Plasma di Kabupaten Seruyan, tepatnya Kecamatan Hanau pada Kamis (22/9) lalu kini datang dari Anggota DPRD Kalteng, Sudarsono.
Ia menekankan, akan terus berada di barisan bersama usaha masyarakat dalam mendapatkan haknya, bukan hanya di daerah tersebut, namun juga seluruh Bumi Tambun Bungai. “Karena selama ini banyak sekali investasi yang ternyata teledor dalam realisasi Plasma bagi masyarakat ini,” kata Sudarsono, Senin (26/9).
Menurutnya, Perusahaan Besar Swasta (PBS) di seluruh Kalteng mestinya harus mengutamakan kewajibannya, sehingga dapat menimbulkan ekosistem perusahaan yang sehat dan saling bersinergi dengan masyarakat sekitar.
Baca Juga : Â DPRD Kalteng Agendakan Tinjau Lahan Pertanian di Desa Tabak Kanilan
“Kami tahu betul bahwa apa yang masyarakat suarakan sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sebab, saat ini cukup banyak kewajiban yang harus dipenuhi para investor dan secara keseluruh saya mendukung masyarakat,” tuturnya.
Akan tetapi, politisi Partai Golkar Kalteng ini meminta agar tetap menyuarakan aspirasi dan tuntutannya dengan cara yang sehat dan tidak mengganggu kepentingan umum.
“Utamakan cara – cara yang legal dan baik, sehingga pemerintah dan masyarakat tidak bergerak di luar koridor yang benar,” ucap mantan Bupati Seruyan tersebut.
Baca Juga : Â Bupati Pulang Pisau Menerima Kunker Komisi II DPRD Kalteng
Lebih lanjut, dirinya meminta kepada pemerintah daerah agar secepatnya memfasilitaskan pertemuan antara masyarakat dan pihak PBS. “Tujuannya yakni untuk menjembatani kepentingan masyarakat ini, supaya tidak adanya gerakan – gerakan yang liar, dan membuat terganggunya stabilitas daerah tersebut,” tukasnya.[Red]
Discussion about this post