Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto meminta kepada pemerintah kota (Pemko), agar dapat mendata secara akurat, anak yatim dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal akibat pandemi covid-19.
Pasalnya, dengan adanya data tersebut, dapat menjadi acuan untuk mengukur beban dan kemampuan anak. Misalkan saja, melihat dari latar belakang keluarga dan aspek ekonomi lainnya.
“Pendataan bisa dilakukan secara akurat oleh Dinas Sosial, Dinas Kesehatan Dinas Pendidikan, maupun Disdukcapil,” katanya, Senin (6/9/2021).
Dari data tersebut, misalnya kemampuan keluarga si anak sangat berat secara ekonomi, hingga berdampak pada keberlangsungan sekolah dan pendidikan masa depan anak, maka pemko harus turun tangan.
Untuk itu, Politikus Partai PDI Perjuangan ini menegaskan, akurasi data si anak harus benar-benar tepat sehingga kebijakan yang diambil juga akan tepat sasaran.
“keakurasian data tersebut, nantinya menjadi acuan untuk membantu memberikan beasiswa, atau memberikan program khusus terkait keberlangsungan pendidikan anak, dengan alokasi anggaran khusus,” ucapnya.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
Sebagai wakil rakyat, pihaknya tentu akan mendukung secara penuh berbagai kebijakan pemerintah, terlebih yang berkaitan dengan kemanusiaan dan kesejahteraan masyarakat.
“Kenapa tidak, kapan perlu pengalokasian anggaran yang bersifat kemanusiaan untuk membantu anak-anak korban Covid-19 bisa dialokasikan bersumber dari APBD,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post