kaltengtoday.com – Wakil Ketua II DPRD Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menegaskan kepada pemerintah kabupaten untuk aktif mendampingi kepala desa, dalam pengelolaan anggaran desa. Baik sejak perencanaan awal hingga pelaksanaan dan pelaporan secara administrasi.
Dengan pembinaan mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pelaporan dana desa, diharapkan semuanya berjalan dengan baik.
“Jangan biarkan kepala desa dan perangkatnya bekerja sendiri,” kata Rahmanto, Kamis (30/1/2020).
Selain itu, pemerintah mesti melakukan pendampingan secara profesional kepada aparatur desa. Bahkan dirinya sangat sepakat agar kepala desa dan perangkatnya ini terus diperkuat SDMnya.
“Harus diadakan pelatihan dan bimbingan teknis dalam penggunaan anggaran, guna mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaporan dan pemanfaatan dana desa,” tegasnya.
Kepala desa juga hendaknya rutin dilakukan monitoring dan evaluasi. Paling tidak 3 bulan sekali mesti dilakukan secara berkesinambungan.
Rahmanto juga mendorong Pemkab Mura juga menyediakan bantuan hukum bagi kepala desa yang memerlukan. Terutama di saat jadi bidikan penegak hukum.
Menurutnya, langkah tersebut bukan melindungi oknum kepala desa yang secara sengaja berbuat melanggar aturan. Tetapi lebih mengarah kepada upaya pencegahan dan minimalisir tindakan penyalahgunaan dana desa.
“Saya yakin dan percaya para kepala desa yang ada saat ini motivasinya sama, yakni membangun desa masing-masing dengan cara mereka,” tandasnya. (RIANSYAH)
Discussion about this post