Kaltengtoday.com, KUALA KURUN – Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar rapat paripurna ke-I tahun 2023. Hal tersebut, rangka rangka memberikan rekomendasi. Pasalnya, itu berdasarkan hasil kajian analisis dan masukan yang bersifat normatif.
Baca juga : DPRD Gumas Kembali RDP dengan PBS di Dapil II
“Memeperhatikan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemda bahwa kepala daerah wajib menyampaikan LKPJ dan selanjutnya DPRD akan memberikan rekomendasi terhadap laporan yang disampaikan baik dengan keberhasilan maupun kekurangan dalam penyelengaraan pemerintah dan pembangunan,” ucap Jurubicara Anggota DPRD Gumas Untung J Bangas, Selasa (20/6).
Menurut dia, akutabilitas dan transfaransi pembanguna Kabupaten Gumas kedepan dan kebersamaan antara lembaga pemerintah dan legislatif. Dalam mensejahterakan masyarakat. sebagaimana hasil yang sudah dicapai melalui laporan yang disampaikan tentu saja DPRD memberikan apresiasi.
“Memperhatikan semua DPRD Gumas memberikan rekomendasi berdasarkan pembahasan secara internal, pertama program tri smart ini merupakan program unggulan Bupati dan Wakil tentu akan berdampak besar terhadap masyarakat,” ujarnya.
Baca juga : Ini Jumlah Alokasi Kursi untuk DPRD Gumas di Tahun 2024
Sebagai saran, ujar dia, dalam kegiatan maupun program OPD untuk lebih fokus kepada tiga smart tersebut, serta lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk menunjang kegiatan program unggulan tersebut. karena dari tiga smart ditambah satu pilar peningkatan insfrastruktur menjadi prioritas.
“Utamanya untuk kelancaran arus transfortasi di wilayah Gumas disamping itu, untuk menjaga stabilitas perekonomian masyarakat, insfrasrtuktur jembatan, jalan, dan ada beberapa yang masih belim tersentuh seperti ruas Kurun Sepang khususnya di Jalan T Riu,” tandas dia.[Red]
Discussion about this post