Kalteng Today – Kapuas, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), mulai membentuk Tim Panitia Khusus (Pansus), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), Bupati Kapuas 2020.
Anggota DPRD Kapuas Kunanto mengatakan,LKPJ Bupati Kapuas tahun 2020 telah diserahkan oleh pihak eksekutif nantinya legislatif melakukan pengkajian melalui Tim Pansus LKPJ untuk memberikan catatan melalui pandangan umum fraksi.
“Kami masih rapat menyusun Tim Pansus LKPJ Bupati Kapuas dalam beberapa hari kedepan,” ucap Anggota DPRD Kapuas Kunanto di Kantor Dewan Jalan Tambun Bungai,Jumat (9/4/2021).
Legislator Partai NasDem itu menyampaikan,untuk kegiatan selanjutnya nanti di jadwalkan di Badan Musyawarah Dewan (Banmus),untuk menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap LKPJ Bupati Kapuas,tetapi sebelumnya apakah tim pansus LKPJ akan melakukan kajian sebelum masuk pada pandangan umum fraksi sebagai alat kelengkapan dewan.
Baca Juga :Â Politisi NasDem Apresiasi Sosialisasi Pemberantasan Korupsi Oleh KPK RI
“Pada intinya kita serahkan kepada rekan rekan dewan untuk membentuk tim pansus agar melakukan kajian kajian terhadap LKPJ Bupati Kapuas,” imbuhnya.
Hasil rekomendasi Pansus LKPJ disampaikan ke unsur pimpinan nantinya disampaikan di paripurna melalui pandangan umum fraksi,pungkasnya. [Djim-KT]
Discussion about this post