kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Noorkhalis Ridha mengapresiasi upaya Pemerintah Kota (Pemko), yang saat ini realisasi pajak telah mencapai Rp 84,368 miliar atau sebanyak 74,55 persen, dari target sebesar Rp 113,171 miliar.
“Meskipun masih dalam situasi pandemi covid-19, namun pemko masih mampu merealisasi PAD dari sektor pajak dengan cukup baik. Kerja keras pihak terkait ini patut diapresiasi,” katanya, Kamis (7/10/2021).
Akan tetapi, dari 11 sektor pajak yang menjadi sumber pemasukan PAD, pihaknya menyoroti sektor pajak hiburan yang realisasinya saat ini masih rendah.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Syarat PCR Bagi Penumpang Pesawat Ditinjau Ulang
Berdasarkan data dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, realisasi pajak sektor hiburan hanya mencapai Rp 548,437 juta atau sebanyak 17,14 persen dari target sebanyak Rp 3,2 miliar.
“Rendahnya realisasi pajak sektor hiburan itu bisa dipahami, karena di tengah situasi pandemi covid-19 ini, pemko tentu kesulitan mengoptimalkan pendapatan dari sektor hiburan. Terlebih adanya pembatasan kegiatan masyarakat yang berdampak pada penutupan tempat hiburan hingga kawasan wisata,” ucapnya.
Baca juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
Meski demikian, Legislator dari Fraksi PAN ini mendorong pemerintah, agar dapat mendorong pencapaian PAD dan tidak terlena dengan kondisi pandemi covid-19.
“Situasi pandemi ini tentu akan berdampak banyak. Namun kita mesti mendorong BPPRD dapat meningkatkan PAD dari semua sektor, sehingga hasil baik bisa tercapai. Sekalipun tidak bisa mencapai 100 persen,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post