Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPRD Kota Palangka Raya, H M Khemal Nasery, mendukung serta mengapresiasi upaya pemerintah kota (Pemko) yang telah melakukan razia Yustisi KTP Elektronik beberapa waktu lalu.
Baca juga : Ketua DPRD Palangka Raya : Jangan Hanya Jadikan Adipura Sebagai Simbol
Pasalnya hal tersebut merupakan bentuk dari penegakan Perda Kota Palangka Raya Nomor 4 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, terkait kewajiban membawa KTP elektronik atau identitas kependudukan digital saat bepergian.
Menurutnya, razia yang dilakukan itu selain sebagai upaya mendata warga yang belum memiliki KTP elektronik, juga untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Razia ini bagus sebagai upaya preventif mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan di Kota Palangka Raya,” katanya, Rabu, 5 Juli 2023.
Namun dirinya juga mengingatkan kepada seluruh petugas, agar dalat melakukan razia secara humanis dengan menjaga hak-hak warga.
Baca juga : Tak Bawa KTP, Puluhan Warga Terjaring Razia
Selain itu, petugas juga diminta agar tidak berlebihan saat memeriksa identitas warga. Hal tersebut dilakukan, demi menjaga keamanan dan ketertiban Palangka Raya.
“Harus disadari, kepemilikan terhadap kartu identitas sangat penting bagi setiap orang untuk memastikan data diri. Karenanya, KTP-el harus dibawa setiap saat guna memudahkan berbagai urusan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post