kaltengtoday.com, Palangka Raya – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto, mengapresiasi upaya tim gabungan dari Pemerintah Kota (Pemko) melalui Dinas Perhubungan (Dishub), TNI dan Polri, yang telah berupaya melakukan penegakan ketertiban lalu lintas dengan memeriksa kelengkapan kendaraan.
“Kami memberikan apresiasi kepada Dinas Perhubungan dan gabungan TNI Polri dalam rangka mewujudkan ketertiban lalu lintas terkait dengan kelengkapan kendaraan,” katanya, Jum’at (21/1/2022).
Bahkan baru-baru ini, tim gabungan tersebut berhasil merazia dua mobil dinas, yakni Dinas Lingkungan Hidup Kota Palangka Raya dan Balai P2JN wilayah Kalteng, yang uji KIR nya mati.
“Tujuan adanya ramcek atau kelaikan ini adalah razia pengawasan angkutan jalan agar mobil-mobil yang beroperasi itu benar-benar laik jalan untuk menurunkan tingkat angka kecelakaan,” ucapnya.
Baca Juga :Â Ketua DPRD Palangka Raya : Perpanjangan Penerapan PPKM Level 4 Untuk Kebaikan Bersama
Untuk itu, Politikus Partai PDI Perjuangan ini meminta, agar seluruh mobil angkutan wajib melakukan uji KIR. Pasalnya, pengujian tersebut disamping untuk meningkatkan PAD sektor retribusi, juga untuk pendapatan negara bukan pajak atau PNBP.
Baca Juga :
“KIR ini juga merupakan program stranas atau strategis nasional yang diprioritaskan oleh pemerintah dan presiden. Jadi seluruh masyarakat harus dapat mentaati aturan tersebut,” [Red]
Discussion about this post