kaltengtoday.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau, H Ahmad Rifai memberikan apresiasi tinggi atas prestasi dan capaian kinerja Polres dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pulang Pisau dalam upaya melakukan penegakan hukum di wilayahnya.
Hal tersebut dapat dibuktikan banyak pelaku kejahatan tindak pidana narkotika, obat-obatan terlarang, peredaran uang palsu dan pelaku tindak pidana lainnya.
“Pemusnahan barang bukti (BB), Narkotika dan obat-obatan terlarang, uang palsu ini salah satu wujud nyata, bahwa aparat penegak hukum bekerja maksimal, ” kata Rifai, disela-sela acara pemusnahan BB di halaman Kantor Kejari Pulpis, Rabu 15 Januari 2020
Legislator Partai Golkar ini mengatakan Kabupaten Pulang Pisau merupakan wilayah perlintasan di tengah-tengah dua Provinsi, yakni Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan. Jadi sangat berpotensi untuk transaksi peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang serta pelaku tidak pidana lainnya. Hal ini kata Rifai, dapat dibuktikan banyaknya barang bukti (BB) narkotika dan obat-obatan terlarang yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2019.
“Saya berharap, prestasi yang di capai Polres Pulang Pisau dan Kejaksaan Negeri Pulpis ini, kedepan ditingkatkan, sehingga bentuk kejahatan dan tindak pidana lainnya dapat di minimalisir sejak dini, ” ujarnya
Pria yang juga menjabat Sekretaris Partai Golkar Pulang Pisau ini juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat agar tidak melakukan bentuk kejahatan dan tindak pidana yang berpotensi melawan hukum, seperti penyalahgunaan narkotika dan lainnya.
“Jangan sampai masa depan kita hancur karena narkotika dan tidak pidana lainnya. Mari kita bersama-sama memerangi narkotika, agar daerah kita terbebas dari bahaya narkotika, ” tandasnya.
BS-KT














Discussion about this post