kaltengtoday.com – Palangka Raya – Upaya dan kinerja Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palangka Raya dalam menyelesaikan berbagai masalah terkait tunggakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) selama ini mendapat apresiasi dari Ketua Komisi A DPRD Kota Palangka Raya, Subandi.
Menurutnya, hingga bulan Februari 2020 memang masih ada sekitar 15 ribu E-KTP yang belum tercetak, namun Disdukcapil telah berkomitmen akan menuntaskannya sekitar Maret tahun ini.
Politisi Partai Golkar itu juga menyatakan bahwa pihaknya dalam agenda Ralat Dengar Pendapat (RDP) telah membahas masalah pencetakan E-KTP dan juga sejumlah persoalan terkait administrasi kependudukan lainnya.
“Apabila pencetakan tunggakan E-KTP ini bisa selesai, maka pembuatan E-KTP dan surat kependudukan lainnya akan lebih singkat,” kata Subandi usai melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Disdukcapil Palangka Raya, Senin (10/2/2020).
Dirinya juga mengatakan, Disdukcapil Palangka Raya dalam RDP diminta untuk memaparkan berbagai inovasi yang telah dan akan dilaksanakan pihaknya dalam mempermudah masyarakat mengurus administrasi kependudukan, baiki itu E-KTP, Kartu Keluarga, Akte Kelahiran serta lain sebagainya.
Selama ini banyak masyarakat yang belum mengurus kartu identitasnya, karena beralasan sangat jauh menuju kantor Disdukcapil.
“Ya Disdukcapil ada membuat inovasi untuk membuka UPT Pelayanan di setiap kantor camat yang ada di daerah ini,” bebernya.
Selain itu instansi terkait menargetkan mengenai inovasi tersebut akan dilaksanakan dalam enam bulan kedepan, sebab sekarang tengah dipersiapkan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana yang nantinya akan diperlukan.
Harapannya apabila nantinya pelayanan sudah terkoneksi dengan baik di Disdukcapil, maka pembuatan E-KTP maupun surat keterangan (Suket) akan menjadi singkat sesuai keinginan masyarakat selama ini. [Red]














Discussion about this post