Kalteng Today – Palangka Raya, – Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K. Yunianto mengapresiasi kepada seluruh masyarakat, yang telah patuh terhadap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal tersebut terbukti dari pelanggaran yang dilakukan masyarakat sejak awal perpanjangan PPKM Level 4 hingga saat ini, hanya segelintir orang saja.
“Memang ada masyarakat yang melanggar, tapi itu kan hanya satu atau dua orang sajam artinya sebagian besar masyarakat sudah sangat patuh terhadap kebijakan ini,” katanya, Jum’at (3/9/2021).
Selain itu, dirinya juga mengapresiasi upaya pemerintah kota (Pemko) yang telah memberikan relaksasi atau pelonggaran dalam kebijakan perpajakan PPKM Level 4 ini. Hal tersebut dinilai sangat berdampak besar terhadap aktivitas masyarakat, khususnya dalam membantu memulihkan perekonomian masyarakat.
Bahkan, Politikus Partai PDI Perjuangan ini juga meyakini, jika kebijakan tersebut pastinya telah dikaji secara komprehensif. Pasalnya, kebijakann tersebut sudah memperhatikan seluruh aspek di dalam kehidupan.
“Keputusan ini sudah memperhatikan kehati-hatian, dengan mempertimbangkan seluruh aspek, baik ekonomi, kesehatan, dan lain sebagainya. Tinggal dukungan masyarakat untuk menaati aturan tersebut,” ucapnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat, agar dapat terus mendukung pelaksanaan PPKM Level 4 yang tinggal tiga hari lagi, sehingga Kota Palangka Raya dapat segera masuk ke zona hijau penyebaran covid-19.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Minta Kelurahan Zona Merah Tekan Sebaran Covid-19
“Mari kita bersama-sama saling bahu-membahu untuk mengingatkan masyarakat lain yang tidak tahu atau melanggar kebijakan ini. Kalau tidak begitu, bisa saja PPKM ini akan diperpanjang kembali,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post