Kalteng Today – Puruk Cahu, – Langkah penertiban aset daerah atau barang milik daerah (BMD) yang dilakukan jajaran Pemerintah Daerah Murung Raya (Mura) mendapat dukungan penuh Ketua DPRD Mura, Doni SP M.Si.
Saat dikonfirmasi terkait kehadirannya ada saat penandatangan MoU kesepakatan bersama yang dilakukan oleh Pemda Mura bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Mura tersebut mendapat apresiasi dari pihak legislatif.
“Seperti yang telah kita lihat bersama bahwa penandatanganan MoU ini telah dilaksanakan, dan hal ini memang menjadi barometer bagi pemerintah agar kembali menertibkan aset-asetnya yang selama ini dikuasai oleh pihak ketiga,” katanya, Sabtu (29/8/2020).
Pihaknya sangat menyambut baik dan mengapresiasi langkah strategis yang dilakukan jajaran forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) tersebut.
“Kita berharap kedepan aset aset milik daerah yang ada ini secara administrasi, legalitas dan fisik di manfaatnya semaksimal mungkin oleh negara atau daerah,” ungkap politisi PDIP ini lagi.
Baca Juga: Secara Kekeluargaan, Polsek Murung Mediasi Perkara KDRT
Doni menegaskan bahwa dukungan DPRD ini tidak lepas dari tugas pokok dan fungsi DPRD yang salah satunya fungsi pengawasan, sehingga hal ini menjadi fokus utama pihaknya untuk memberikan dukungan dan masukan kepada pihak eksekutif, khususnya terkait aset daerah wajib ditertibkan.
“Sebagai fungsi pengawasan DPRD juga mendukung penuh langkah ini, agar kedepan tidak ada aset-aset daerah kita yang tercecer dan berpindah tangan,” tukasnya lagi. [Red]
Discussion about this post