kaltengtoday.com, – Pulang Pisau, – Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Ahmad Rifai, mengaku sangat prihatin dengan peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang sudah sedemikian luas menyebar kepada masyarakat dengan berbagai modus. Ia pun mendesak para pelaku yang terbukti sebagai pengedar barang haram tersebut untuk dihukum maksimal sesuai pasal yang disangkakan.
“Jangan dikasih ampun untuk para pelaku para bandar dan Pengedar Narkoba. Jika tertangkap hukum seberat mungkin sesuai pasal yang ditetapkan. Hal itu guna memberikan efek jera bagi para pelaku tindak pidana narkotika. Karena akibat dari peredaran obat-obatan terlarang tersebut, akan berdampak pada merusak generasi anak muda kita, ” terang Legislator yang terpilih dari dapil II meliputi Kecamatan Maliku dan Pandih Batu ini, Kamis (25/11/2021).
Baca juga :Â Ketua DPRD Pulang Pisau Dukung PPKM Level 4
Politisi Partai Golkar Pulang Pisau ini juga mengingatkan dan mengajak kepada masyarakat agar menjauhi tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Karena lanjut Rifai, selain dapat merusak masa depan dan kehidupannya, juga yang bersangkutan akan berhadapan dengan proses hukum jika terbukti bersalah.
Baca juga :Â DPRD Pulang Pisau Minta Sekolah-Sekolah Mempersiapkan Diri Secara Maksimal
“Sebelum itu terjadi, mari kita jauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Selamatkan masa depan generasi kita dari narkoba. Jika mendapati dan mengetahui informasi adanya transaksi dan penggunaan narkoba, segera laporkan kepada pihak yang berwajib, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post