Kalteng Today – Pulang Pisau, – Anggota DPRD Kabupaten Pulang Pisau H Arif Rahman Hakim mengajak kepada seluruh masyarakat, khususnya di Bumi Handep Hapakat untuk bersama-masa mencegah penyebaran virus covid-19, salah satunya dengan menjaga dan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan 5M, memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas ke luar daerah.
” Penyebaran virus covid-19 ini masih terus terjadi, dan mari kita bersama-sama mencegahnya dengan menerapkan disiplin Prokes 5M, ” kata Hakim sapaan akrab pria yang juga menjabat Ketua DPC PPP Kabupaten Pulang Pisau ini, Sabtu (14/8/2021).
Hakim menyebutkan bahwa pasien positif covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau masih terus terjadi dan belum melandai.
” Seperti pada hari Jumat 13 Agustus 2021, pasien terkonfirmasi covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau bertambah 13 orang sehingga jumlahnya menjadi 1.024 orang. Sementara pasien meninggal dunia bertambah 1 orang sehingga jumlah pasien meninggal menjadi 57 orang, ” kata Hakim
Baca juga :Â Astaga, Tunggakan Pelanggan Aktif PDAM Pulang Pisau Mencapai Rp. 650 Juta
Oleh karenanya, lanjut Hakim, untuk mencegah dan memutus rantai penyebaran covid-19 di perlukan kesadaran semua pihak untuk disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan dan melakukan Vaksinasi untuk memproteksi diri dari virus covid-19.
” Mencegah penyebaran virus covid-19 harus dilakukan secara bersama-sama, disiplin Prokes sesuai anjuran pemerintah dan melakukan vaksinasi, ” pungkasnya.[BS]














Discussion about this post