Kalteng Today – Palangka Raya, – Peringatan detik-detik Proklamasi pada tahun ini memang sangat jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, yakni masyarakat diminta menghentikan sejenak aktivitasnya tepat pada pukul 10.17 WIB, Senin (17/8/2020).
Tak terkecuali di Kota Palangka Raya, Seluruh pengendara yang melintas di jalan protokol diminta berhenti sejena untuk menghormati detik-detik Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia.
Nampak diseputaran Bundaran Besar Kota Palangka Raya seluruh pengendara roda dua maupun roda empat menghetikan sejenak perjalanannya yang di jaga oleh Petugas Satlantas Polresta Palangka Raya.
Baca Juga:Â Polres Seruyan Bagikan 1.000 Masker Kepada Warga Kuala Pembuang
Penghentian pengendara itu sebagai tindak lanjut atas imbauan Kementerian Sekretariat Negara RI yang mewajibkan menghentikan seluruh aktivitas masyarakat secara serentak saat peringatan detik-detik proklamasi kemerdekaan.
Kegiatan itu merupakan bagian dari peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang terpusat di Istana Negara, Jakarta, dengan diikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia secara virtual. [Red]














Discussion about this post