kaltengtoday.com, – Kuala Kurun – Pengunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diberikan pemerintah ke 114 desa wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas). Hal itulah, masih menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten setempat, sehingga dapat diharapkan Pemerintah Desa (Pemdes) untuk memberdayakan masyarakat di desa.
“Dengan adanya DD dan ADD ke desa-desa di Gumas, maka itu dapat mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran, maka desa harus ada trobosan baru, artinya harus menciptakan lapangan pekerjaan bagi warganya,” ucap Pebrianto, Selasa (28/12).
Selain itu lanjut politisi dari PDIP ini meminta kepada Pemdes agar jangan terpaku dengan infrastruktur saja untuk pembangunan di desa. Maka dengan membuka lapangan pekerjaan lebih meningkatkan kesejahteraan didalam mengurangi angka kemiskinan serta pengangguran terutama di pedesaan.
“Seharusnya, dalam pengunaan DD atau ADD itu, itu bisa saja membentuk suatu badan usaha milik desa contohnya BUMDes, itu dapat meningkatkan perekonomian masyarakat,” akuinya
Baca juga : DPRD Gumas Minta Pemprov Kalteng Tindak PBS Tidak Sesuai AMDAL
Selain itu, menurut legislator dari dapil II ini menyebut, tidak ada salahnya jikalau infrastruktur yang ada desa masih kurang bisa ditingkatkan. Akan tetapi, sebagian desa sudah tercapai semua pembangunan jalan dan perkantoran.
Baca juga : DPRD Gumas Minta PBS Bantu Masyarakat Korban Banjir
“Sebagian desa, sudah memenuhi pembangunan di segi jalan dan bangunan, namun alangkah baiknya, kalau bisa berdayakan kesejahteraan masyarakat misalnya mengadakan latihan ketrampilan untuk peningkatan SDM,” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post