Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Untuk menyerap serta menggali aspirasi masyarakat, khususnya dalam keikutsertaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Desa Maipe dan Desa Balawa Kecamatan Paju Epat, maka pemerintah desa setempat menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes)
Baca juga :Â LPK Tahun 2021, Bartim Kembali Raih WTP ke-Enam Kalinya
Dari informasi tertulis pihak desa, kegiatan tersebut adalah berdasarkan Surat Bupati Nomor 412.2/578/DPMDSos/2022 .
“Kita berharap, setelah kegiatan dilaksanakan, dapat menggali dan menyerap aspirasi masyarakat dalam ikut serta pembangunan di Desa Maipe,” ujar Kepala Desa Maipe, Sutranata, lewat keterangan tertulis yang disampaikan petang tadi (Sabtu, 24/ 9).
Dia menambahkan, kegiatan Musrebangdes ini bertujuan untuk Penyusunan Rencana Pemerintah Desa (RKPDesa), sehingga Musrenbangdes ditekankan pada usulan kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh Pemerintah Desa , sebagai objek kewenangan desa.
Baca juga :Â Bupati Bartim Dukung Keamanan Informasi Melalui Sistem E-Sign
Senada dengan Kepala Desa Maipe, Desa Balawa juga menyampaikan, bahwa dilaksanakannya agenda ini, adalah dalam rangkaian Penyusunan Rencana Pemerintah Desa (RKPDesa).
Adapun dasar hukum pelaksanaannya adalah UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Paju Epat Fredy Tangkasiang beserta jajarannya serta stakeholder lainnya seperti Babinsa, Babinkamtibmas, BPD dan Pendamping Desa. [Red]
Discussion about this post