Kalteng Today – Puruk Cahu, – Desa Juking Pajang di bawah binaan Polsek Murung secara resmi ditetapkan sebagai Lewu Isen Mulang Zero Covid-19.
Penetapan ini melalui deklarasi yang dihadiri langsung oleh Kapolres Murung Raya (Mura), AKBP I Gede Putu Widyana serta meresmikan langsung Desa Juking Pajang bebas dari penyebaran Covid-19 dengan tingkat kedisiplinan masyarakat mematuhi protokol kesehatan, Jumat (4/12/2020).
Deklarasi tersebut bertujuan sebagai upaya memberikan dampak secara langsung untuk mengedukasi masyarakat bertahan didalam berbagai macam pengaruh yang telah ditimbulkan atas pandemi Covid-19 baik itu dari segi perekonomian, pembangunan serta ketahanan pangan.
“Dengan adanya Lewu Isen Mulang Zero Covid-19 ini sebagai desa tangguh masyarakat di pedesaan untuk memahami tantangan dinamika yang terjadi pada masa pandemi Covid-19, salah satunya seperti di Desa Juking Pajang, Kecamatan Murung ini dibawah binaan Polsek Murung harus mampu mengajak dan mengedukasi setiap masyarakat di dalam penerapan prokes dan dinamika pandemi Covid-19,” ungkap Kapolres Mura di sela-sela kegiatan deklarasi tersebut.
Baca Juga : Polsek Murung Tinjau Perkembangan 2 Desa Program Lewu Isen Mulang
Diharapkan dengan ditetapkan Desa Juking Pajang sebagai Lewu Isen Mulang Zero Covid-19 menjadi komitmen bersama seluruh lapisan masyarakat baik itu tokoh masyarakat dan tokoh agama serta pemerintah desa bersinergi dalam pencegahan dan penanggulangan wabah pandemi Covid-19.
“Kita optimis dengan didirikannya Lewu Isen Mulang Zero Covid-19 kedepannya akan membangkitkan semangat masyarakat dalam menghadapi virus corona,” tukasnya lagi.
Di Penghujung kegiatan, Kapolres Mura juga memberikan beberapa bingkisan kepada para tokoh masyarakat serta kaum dan pengurus Mesjid yang ada di Desa Juking Pajang. [Red]
Discussion about this post