kaltengtoday.com, Pulang Pisau,– Pemerintah Desa (Pemdes) Hanjak Maju Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau menggelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelompok Masyarakat.
Kegiatan yang dilaksanakan di Balai desa setempa, Rabu (29/6/2022) itu menghadirkan Narasumber dari Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, yakni Kasi intelejen Hisria Dinata Surbakti SH.MH dengan diikuti Anggota BPD Hanjak Maju, Aparatur Desa setempat dan kelompok masyarakat desa setempat.
baca Juga :Â Pilkades Serentak Pulang Pisau di Pantau Dirjen Pemdes Kemendagri
Kepala Desa Hanjak Maju Supiani mengatakan kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat ini merupakan kegiatan yang pertama kali dilaksanakan di Desa Hanjak Maju.
Pria yang akrab disapa Edong ini berharap kepada seluruh peserta supaya mengikuti kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas kelompok masyarakat ini dengan baik sehingga kedepan diharapkan dapat meningkatkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan dana desa semakin baik dan terhindar dari potensi yang dapat menimbulkan resiko hukum.
Baca Juga :Â Dewan Harap Pemdes Bisa Berdayakan Masyarakat di Desa
” Kita berharap dengan adanya pelatihan peningkatan kapasitas ini diharapkan kinerja, khususnya dalam pengelolaan dana desa semakin baik sehingga dapat terhindar dari resiko hukum, ” tandasnya
Sementara Kasi intelejen Kejari Pulang Pisau Hisria Dinata Surbakti SH.MH berpesan kepada Aparatur Desa Hanjak Maju dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahan desa, khususnya dalam pengelolaan dana desa agar mengacu pada aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan. Jangan sampai kata Dinata, regulasi itu ditabrak.
” Jadi, terus pelajari regulasi itu. Jika ragu, konsultasi kepada kami, dan jangan takut untuk bertanya. Hal itu menghindari resiko hukum, ” pungkasnya [Red]
Discussion about this post