Kalteng Today – Pulang Pisau, – Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo meminta desa yang ada di wilayahnya menyusun anggaran dana desa (DD) untuk penanganan Covid-19. Edy juga menegaskan DD diperbolehkan untuk penanganan Covid-19.
“Jadi tidak harus dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) kabupaten. Kalau semua dari kabupaten, maka target penanganan tidak tercapai,” kata Edy belum lama tadi.
Dia juga meminta pemerintah desa untuk melakukan upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Yakni melalui edukasi dan sosialisasi penerapan protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat.
“Apalagi belakangan tren kasus positif Covid-19 di kabupaten Pulang Pisau mengalami peningkatan. Untuk itu disiplin penerapan protokol kesehatan harus dilakukan secara masih. Masyarakat harus diedukasi,” tegasnya
Permintaan bupati untuk mengalokasikan anggaran DD tidak hanya kepada kepala desa yang masih aktif.
“Calon kepala desa terpilih ke depan juga harus menyusun APBDes dan mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19. Ini juga harus disampaikan kepada calon kepala desa,” ujarnya.
Baca Juga : Pemkab Pulpis Raih Penghargaan Kategori Kabupaten Menuju Informatif
Karena, tegas Edy, penanganan Covid-19 tidak hanya sampai pada pemerintah daerah saja. Akan tetapi juga pada stakeholder tingkat bawah.
” Kami sudah mengirim surat kepada kepala desa untuk mengingatkan itu. Kepala desa harus mau dan peduli dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19,” tandasnya. [BS-KT]
Discussion about this post