Kalteng Today – Pulang Pisau, – Seluruh desa di Kecamatan Sebangau Kuala Kabupaten Pulang Pisau , Kalimantan Tengah (kalteng) menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dengan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 desa.
Hal ini ditegaskan Camat Sebangau Kuala Sugianto , dimana pemberlakuan PPKM Mikro ini sebagai implementasi Surat Edaran (SE) Gubernur Kalteng Nomor 180.17/109/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 tentang Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalteng.
” Posko PPKM Desa di Sebangau Kuala semuanya sudah aktif kembali, sebagai tindak lanjut SE Gubernur Kalteng tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro, ” kata Sugianto, Rabu (14/7/2021)
Pria yang sebelumnya bertugas di kantor Bappeda Litbang itu mengajak kepada seluruh petugas di Posko PPKM desa agar menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan, dan tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan 5M.
Kepada seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Sebangau Kuala, Sugianto juga mengajak agar semua patuh dan taat dengan pelaksanaan PPKM demi kebaikan dan keamanan bersama.
Baca Juga : Â Di Kabupaten Pulpis Bertambah 7 Orang Positif Covid-19
” Mari kita patuhi dan taati serta mendukung pelaksanaan PPKM ini demi keamanan bersama, dan menerapkan Prokes 5M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas guna mencegah penyebaran covid-19, ” pungkasnya. [BS]
Discussion about this post