Kaltengtoday.com, Kotawaringin Timur – Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendapat kunjungan dari Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng), Rabu (19/11/2025).
Tim tersebut merupakan bentukan Pemerintah Provinsi (Pemprov Kalteng) yang terdiri dari Inspektorat Daerah Kalteng, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kalteng, serta Diskominfosantik Kalteng bekerjasama dengan Tim Replikasi Kabupaten, untuk melaksanakan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Kalteng Tahun 2025.
Plt. Sekda Kalteng selaku Penanggung Jawab Tim Replikasi Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Wilayah Provinsi Kalteng, melalui Auditor Madya Inspektorat Provinsi Kalteng, Alfian menyampaikan, program Desa Percontohan Antikorupsi merupakan inisiatif strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Penilaian ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun budaya integritas di tingkat desa,” ucapnya.
Ia menegaskan, Pemprov Kalteng sangat mendukung penuh inisiatif KPK RI tersebut, untuk mencapai pelayanan publik yang bebas dari praktek korupsi.
“Karena kami meyakini bahwa desa memiliki peran penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi,” terangnya.
Ia menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas perangkat desa, penguatan sistem pengawasan, serta pelibatan aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Hal ini sejalan dengan pelaksanaan Program Replikasi dan Perluasan Desa Percontohan Antikorupsi di Provinsi Kalteng yang telah berjalan sejak tahun 2024 dan terus berlanjut melalui berbagai tahapan pembinaan dan evaluasi.
Baca Juga : 13 Desa di Kalteng Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi, Dua Sudah Lolos Nilai Minimal
“Program ini bukanlah perlombaan, melainkan komitmen bersama dalam membangun sistem pemerintahan desa yang berintegritas dan berorientasi pada pelayanan publik,” ungkapnya.
Selain itu, menjadi langkah nyata untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi di tingkat desa sebagai pondasi terbentuknya pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Dari hasil penilaian yang dilakukan, Desa Beringin Tunggal Jaya memperoleh nilai 98,00 dengan kategori AA/Istimewa.
“Capaian ini menunjukkan sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menerapkan prinsip-prinsip pemerintahan yang transparan dan berintegritas,” tuturnya.
Pemprov Kalteng melalui Inspektorat Provinsi menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kotim dan Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya atas komitmen serta kerja kerasnya dalam memenuhi seluruh indikator penilaian yang telah ditetapkan.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Desa Beringin Tunggal Jaya beserta seluruh perangkatnya atas kerja keras dan komitmen dalam memenuhi indikator desa antikorupsi, serta dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Kotim,” ungkapnya.
Pihaknya berharap, Desa Beringin Tunggal Jaya menjadi teladan bagi desa-desa lain di Bumi Tambun Bungai.
Pj. Sekda Kotim melalui Plt. Inspektur Kotim, Bambang menyampaikan kegiatan ini adalah momen yang bagus karena Desa Beringin Tunggal Jaya menjadi daerah percontohan.
Baca Juga : Program Desa Antikorupsi Dorong Pembangunan Bersih
Ia berharap semoga tidak sekedar percontohan saja tapi menjadi teladan bagi seluruh desa agar dapat mengelola pemerintahan dengan baik dan benar.
“Saya mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Tim Replikasi Provinsi Kalteng, Tim Replikasi Kabupaten Kotim, serta seluruh tim penilai yang telah memberikan pendampingan, arahan, dan evaluasi secara objektif,” ujarnya
“Capaian ini tidak lepas dari bimbingan dan kerja sama yang baik dari semua pihak untuk bersikap jujur disiplin antikorupsi,” tutupnya.[Red]














Discussion about this post