kaltengtoday.com – Datasemen Polisi Militer (Denpom) XII/2 Palangka Raya, Kalteng, tadi kemarin malam (Sabtu, 29/2/2020) melakukan razia keberapa ketempat hiburan malam yang ada di Palangka Raya termasuk lokalisasi yang berada Jalan Cilik Riwut Km. 12.
Razia yang dipimpin komandan Denpom XlI/2 Palangkaraya, Letkol Eva Februweny itu juga didampingi beberapa anggota Polisi militer lainnya.

Mereka langsung mengecek satu persatu ruangan yang ada di tempat hiburan malam tersebut, dan beberapa pengunjung dilakukan pemeriksaan kartu identitasnya masing masing.
Dari hasil razia di salah satu tempat karaoke petugas berhasil mendapati 4 orang oknum anggota TNI yang melanggar aturan yang berlaku.
Keempat oknum anggota TNI ini langsung dibawa petugas menggunakan mobil ke markas denpom guna dilakukan penindakan lebih lanjut.
Dandenpom XII/2 Palangkaraya melalui Pasi Gakkum Kapten CPM anton Nursito mengatakan giat ini dilakukan bertujuan untuk menegakkan hukum, disiplin dan tata tertib terhadap anggota TNI angkatan darat di Korem 102 Panju Panjung.
“Razia ini akan terus dilaksanakan selama setahun dan akan dilakukan tidak hanya malam hari saja tetapi juga siang hari seperti razia kelengkapan kendaraan dinas anggota TNI,”jelasnya.
Tim-KT














Discussion about this post