Kaltengtoday.com, Kapuas – Dendam asmara membuat seorang pemuda tega menghabisi karyawan Indomaret berinisial AM (22),warga Desa Mambulau rt 07 Kecamatan Kapuas Murung pada Minggu 27 Agustus 2023 pukul 13:00 wib.
Terungkapnya kasus ini setelah Reskrim Polres Kapuas membackup unit Reskrim Polsek Kapuas Murung telah melakukan Penangkapan dugaan pelaku Tindak Pidana Penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia yang terjadi di wilayah hukum Polres Kapuas.
Kapolres Kapuas AKBP Kurniawan Hatono melalui Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto mengatakan,pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka MA(16),warga Palingkau terhadap korban AM(22),warga Desa Mambulau rt 07 Kecamatan Kapuas Hilir berlatar belakang asmara.
Baca Juga : Â Pelaku Pembunuhan Pegawai Indomaret di Kapuas di Ringkus
“Pelaku AD memang dendam lama dengan korban akibat api cemburu dimana gadis yang disukai dekat dengan korban AM,”kata Kasat Reskrim AKP Iyudi Hartanto,Senin 28 Agustus 2023 saat di temui di ruang kerjanya.
Kasat Reskrim menyampaikan,kasus pembunuhan berlatar belakang asmara ini terjadi pada Minggu 27 Agustus 2023 sekitar 13.20 Wib telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan seseorang meninggal dunia di dalam toko swalayan Indomaret di Jalan Pemuda KM.24 Kelurahan Palingkau Lama rt.16, Kecamatan Kapuas Murung, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Dimana Pada saat itu korban bersama rekannya melaksanakan shift pagi dari pukul 07.00 hingga 15.00 Wib saat korban melakukan pelayanan, pelaku masuk kedalam indomaret untuk berbelanja kemudian pelaku mencari sesuatu sehingga korban mendatangi pelaku.
“Tiba-tiba korban AM teriak meminta tolong sambil berlari ke arah pintu keluar dalam keadaan berlumur darah kemudian korban keluar dari pintu masuk indomaret dan berlari ke arah jalan untuk meminta pertolongan,”terangkannya
Kata Iyudi,kemudian pelaku langsung mengambil sepeda motornya yang diparkir di depan sebelah kanan indomaret,langsung pergi ke arah Dadahup. Atas kejadian tersebut selanjutnya Pelapor datang Ke Polsek Kapuas Murung untuk melaporkan kejadian tersebut guna proses lebih lanjut.
Baca Juga : Â Pegawai Indomaret Tewas Bersimbah Darah
“Pelaku kita amankan Minggu 27 Agustus 2023 sekitar pukul 17.30 Wib di Gang Patah Kelurahan Palingkau Lama rt 07 Kecamatan Kapuas Murung,”imbuh Kasat Reskrim.
Korban AM mengalami luka sebanyak 5 tusukan,dimana 1 tusukan di dada sebelah kiri,2 luka sayatan di tangan sebelah kiri,1 tusukan di pinggang sebelah kanan dan 1 tusukan lagi di pinggang sebelah kiri.Sehingga mengakibatkan korban AM meninggal dunia.[Red]
Discussion about this post