Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Putusan pengadilan sebelumnya mencatat objek sengketa berada di luar HGU perusahaan dan dalam penguasaan PT Agrinas Palma Nusantara. Kini, Rudi Hartono menyiapkan gugatan perdata kedua senilai Rp5,005 triliun dengan menambahkan Satgas PKH dan PT Agrinas sebagai pihak tergugat.

by Fitriansyah
25/10/2026
A A
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Pertimbangan tersebut kemudian menjadi bagian dari putusan banding Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang menguatkan putusan PN Sampit pada 10 September 2026.

Dalam pertimbangan yang diambil alih pengadilan tingkat banding, disebutkan bahwa objek sengketa berada di luar HGU SPMN dan telah menjadi bagian dari lahan yang dikuasai kembali oleh Satgas PKH. Pengelolaannya kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara.

Baca Juga : Di Bawah Bayang Sawit, Sempung Menagih Hak Tanah Adat ke Pengadilan

Putusan itu juga mencatat bahwa SPMN tidak membantah dalil mengenai posisi lahan di luar HGU tersebut. Perusahaan justru mengajukan berita acara penguasaan kembali oleh Satgas PKH tertanggal 7 Mei 2025 sebagai alat bukti.

Majelis hakim turut mempertimbangkan surat-surat yang pernah dikirim Rudi, dengan mengatasnamakan masyarakat adat, kepada Ketua Satgas PKH, Presiden, Jaksa Agung, dan Direktur Utama PT Agrinas pada pertengahan 2025. Dengan merujuk Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 10 Tahun 2020, pengadilan menilai Rudi telah mengetahui pihak yang secara nyata menguasai lahan.

Tidak dilibatkannya Satgas PKH dan PT Agrinas dalam gugatan pertama menjadi salah satu persoalan formil yang mendasari putusan tidak dapat diterima tersebut.

Dalam gugatan terbarunya, Sapriyadi memasukkan kedua institusi itu sebagai pihak tergugat. Dengan demikian, jumlah tergugat bertambah dari empat menjadi enam pihak, yakni:

PT Sarana Prima Multi Niaga (SPMN).

Kurnadi, selaku Ketua Koperasi Produsen Borneo Sepakat Jaya.

Bupati Kotawaringin Timur.

Kapolda Kalimantan Tengah cq. Direktur Reserse Kriminal Umum.

Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

PT Agrinas Palma Nusantara.

Menurut Sapriyadi, gugatan kedua tersebut dimaksudkan untuk memperbaiki kekurangan formil sekaligus membawa substansi sengketa ke pemeriksaan pengadilan.

Denda Rp184,347 Miliar dan 1.228,89 Hektare

Informasi mengenai denda administratif terhadap SPMN mencuat melalui keterbukaan informasi di Bursa Malaysia.

Pada 25 September 2026, TSH Resources Berhad, yang disebut memiliki 90 persen saham SPMN secara tidak langsung, melaporkan bahwa anak usahanya telah menandatangani surat pernyataan pengakuan denda administratif sebesar Rp184.347.000.000 kepada Satgas PKH.

Baca Juga : Jelang Eksekusi Putusan Adat, Batamad Sita 10 Ton Sawit di Lahan Sengketa PT BAP

Dokumen tersebut menyebutkan bahwa kewajiban pembayaran direncanakan dalam empat tahap, mulai September hingga Desember 2026.

Informasi lanjutan yang dikutip media Malaysia, The Edge Malaysia, menyebutkan bahwa denda itu berkaitan dengan 1.228,89 hektare tanaman kelapa sawit di luar areal izin SPMN.

Page 2 of 7
Prev123...7Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurPidanaSawit

Baca Juga

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

...

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

...

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026

...

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026

...

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026
Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026
Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut
Berita

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026
Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum
Berita

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026
Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur
Berita

Empat Kali Polemik Komunikasi Agustiar Sabran, Gumarang Tagih Peran Tim Inti Gubernur

16/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.