Kalteng Today – Sampit, – Demi menekan dan mencegah tingginya kasus Covid-19 di Bumi Habaring Hurung, Bupati Kotim H Halikinnor melarang masyarakat agar tidak merayakan HUT RI dengan mengumpulkan orang banyak.
“Kebiasaannya kan kita menggelar kegiatan atau pertandingan, baik dari tarik tambang dan panjat pinang dan lain sebagainya yang identik mengumpulkan orang banyak. Untuk sementara waktu ditiadakan dulu,”jelas Bupati Kotim, H Halikinnor. Selasa, 3 Agustus 2021.
Kenapa dirinya larang, mengumpulkan orang banyak tentunya membuat kerumunan. Dan kasus Covid-19 ini kebanyakan akibat kerumunan. “Jadi, langkah dan upaya yang kita lakukan adalah meniadakan kegiatan untuk memperingati kemerdekaan RI yang ke 76 tersebut,”pintanya.
Baca Juga :Â PPKM Level 3-4 Berlaku di Kalteng 3-17 Agustus 2021
Oleh karena itu, cukup berdoa dan dengan cara apa saja asalkan tidak mengumpulkan orang dan membuat kerumunan tentu tidak dilarang. “Salah satu upaya kita mengenang jasa pahlawan saya rasa kita doakan dan kita lanjutkan perjuangan mereka,”harapnya.
“Saya tidak ingin ada klaster baru, apalagi pada saat merayakan HUT RI dengan mengadakan perlombaan ataupun kegiatan nantinya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post