Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Kantor Urusan Agama (KUA) yang ada di Kecamatan Dusun Tengah dan Kecamatan Pematang Karau, akan dicat ulang, demi kenyamanan dan pemaksimalan fungsinya. Menurut pihak Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Barito Timur, pengecatan ulang di dua gedung itu, karena fasilitas yang dibangun melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan pemanfaatannya bukan saja untuk administrasi pernikahan.
Baca Juga : Selaraskan Data Peserta dan Kuatkan Layanan, BPJS Kesehatan Bahas Bersama Pemkab Bartim
“Namun juga kegiatan-kegiatan keagamaan, seperti bimbingan keluarga sakinah, pemberdayaan pemahaman moderasi agama, dan konsultasi syariah. Dan kami juga fokus pada perawatan kebersihan dan kerapian lingkungan yang ada di KUA lainnya,” Kepala Kemenag Bartim H Ahmadi SAg MAP mengatakan hal tersebut, pada Rapat Koordinasi Program Kerja Seksi Bimas Islam Tahun Anggaran 2026, di aula LPTQ.
Pria berpenampilan ramah itu juga menuturkan, pentingnya menyeimbangkan kebutuhan infrastruktur dengan program Layanan Keagamaan Berdampak. Ini dimaksudkan agar keduanya berjalan beriringan demi mewujudkan masyarakat yang cerdas dan maslahat menuju Indonesia Emas di tahun 2045.
Pada momen santai, Ahmadi menyempatkan berdialog dengan para Kepala KUA, Penyuluh Agama Islam, Staf KUA Kecamatan untuk mengetahui kendala yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Dan pada acara itu, para Kepala KUA mengusulkan pemeliharaan untuk mencegah terjadinya kerusakan pada peralatan kantor.
Baca Juga : DPRD Bartim Komitmen Perkuat Fungsi Untuk Ikut Percepat Pembangunan
Sementara dari pantauan Kaltengtoday.com, ada pula KUA baru yang sedang dalam tahap pembangunan, yaitu KUA Kecamatan Paku, di mana sebelumnya bangunan yang digunakan adalah rumah milik penduduk yang disewa.
Ardi. warga sekitar, tadi (Selasa, 13/1/2026) mengomentari, dengan adanya gedung KUA baru, tentu akan lebih mempermudah masyarakat yang akan berurusan, karena posisinya permanen dan berada tepat di pinggiran jalan raya negara. [Red]














Discussion about this post