Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seluruh fraksi di DPRD Kota Palangka Raya menyatakan sepakat untuk melanjutkan pembahasan dua rancangan peraturan daerah (Raperda) yang diajukan Pemerintah Kota Palangka Raya. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna sebagai bagian dari tahapan pembentukan regulasi daerah.
Persetujuan dari delapan fraksi menjadi sinyal bahwa pembahasan kedua raperda dinilai layak dilanjutkan ke tingkat berikutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Selanjutnya, DPRD bersama pemerintah kota akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap substansi masing-masing rancangan peraturan.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, mengatakan pandangan umum fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Melalui pembahasan yang komprehensif, setiap ketentuan dalam raperda diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah.
Baca Juga: DPRD Palangka Raya Kawal Perbaikan Data Penerima KHBS
“Seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan umum dan pada prinsipnya menyetujui agar dua raperda tersebut dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku,” ujar Subandi, Selasa (30/6/2026).
Menurutnya, pembahasan pada tingkat selanjutnya akan difokuskan pada penyempurnaan materi raperda agar implementasinya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari. DPRD juga akan memastikan setiap ketentuan yang diatur tetap mengedepankan kepentingan masyarakat dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Ia menambahkan, proses legislasi membutuhkan sinergi yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah. Karena itu, seluruh masukan, saran, maupun catatan dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan dalam penyempurnaan rancangan peraturan sebelum nantinya ditetapkan menjadi peraturan daerah.
DPRD Kota Palangka Raya berkomitmen mengawal pembahasan kedua raperda secara transparan dan objektif. Melalui regulasi yang disusun secara matang, diharapkan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kota Palangka Raya dapat berjalan lebih efektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
[Red]














Discussion about this post