Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Badan Pusat Statistik Kalimantan Tengah (BPS Kalteng) merilis Nilai Tukar Petani (NTP) yang merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di pedesaan.
“NTP Gabungan Kalteng pada Februari 2026 naik sebesar 1,23 persen dibanding Januari 2026, yaitu dari 134,67 menjadi 136,33,” kata Kepala BPS Kalteng Agnes Widiastuti kepada awak media, Senin (6/4/2026).
Baca Juga :Â Didorong Kenaikan Hortikultura, NTP Kalteng Tembus 136,33
Ia menjelaskan, peningkatan ini disebabkan oleh naiknya nilai tukar pada beberapa subsektor, yaitu Tanaman Pangan (0,26 persen), Hortikultura (4,09 persen), Tanaman Perkebunan Rakyat (1,37 persen), dan Peternakan (0,76 persen).
“Pada Februari 2026 terjadi peningkatan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Kalteng sebesar 0,14 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks harga pada beberapa kelompok, yakni kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau (0,18 persen), kelompok Pakaian dan Alas Kaki (0,20 persen), serta kelompok Perawatan Pribadi dan Jasa Lainnya (1,16 persen),” ungkapnya.
Sedangkan, untuk Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Kalteng pada Februari 2026 mengalami peningkatan sebesar 1,41 persen, dari 140,39 (Januari 2026) menjadi 142,37 (Februari 2026).
Baca Juga :Â BPS Kalteng: NTP Desember 2025 Turun 0,36 Persen
Untuk diketahui, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib) dikalikan dengan 100.
NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.[Red]














Discussion about this post