kaltengtoday.com, Kasongan – Wakil Bupati Katingan Sunardi N Litang mengatakan, Koordinasi Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Resoseg) Tahun 2022 sangat penting dilakukan. Menurutnya, resoseg ini juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.
Baca Juga : Â Data Penduduk yang Kurang Mampu Memang Diperlukan
” Apalagi resoseg ini juga diharapkan dapat terhubung dengan basis data di masing-masing instansi. Ke depan juga harus terhubung dengan data ketenagakerjaan, dunia usaha secara keseluruhan termasuk UMKM tentunya hal-hal lain yang berkaitan dengan pembangunan di segala bidang, ” Ungkapnya, Rabu (12/10/2022).
Orang nomor dua di Katingan ini menekankan, agar kedepannya data resoseg dapat digunakan dan dioptimalkan pemanfaatannya dalam setiap perencanaan dan implementasi program pembangunan terutama di Katingan
” Alasannya, resoseg adalah bagian dari sistem perlindungan sosial yang telah dirancang oleh Bappenas sejak tahun 2019. Pemerintah merasakan bahwa pelaksanaan perlindungan sosial perlu dilakukan perbaikan,” Jelasnya.
Baca Juga : Â Perangkat Daerah Diminta Dukung Pendataan Regsosek 2022
Ia menyebutkan, bantuan sosial sebagai bagian dari perlindungan sosial harus disalurkan tepat sasaran pada masyarakat yang betul-betul membutuhkan. Termasuk yang terkena guncangan seperti pandemi Covid-19.
Namun, seperti yang diketahui jenis dan jumlah program sosial terus bermunculan sejak Maret 2020 lalu. Kejadian ini tidak hanya terjadi di pemerintah pusat, pemerintah daerah pun melakukan hal yang sama. [Red]
Discussion about this post