kaltengtoday.com, Kuala Kurun – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) bersama Badan Pusat Statistik daerah setempat, mengadakan pelatihan petugas pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) bagi pendata seluruh penduduk yang ada di wilayah bumi Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini.
Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing menuturkan, Regsosek itu sebenarnya sebagai bagian dari pendataan penduduk yang mencakup profil dan kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset hingga informasi geospasial. Sehingga, petugas nantinya dapat memperoleh informasi yang komprehensif dari penduduk.
Baca Juga : Anggota DPRD Gumas Ikut Tanam Sakuyan Lombok
“Atas nama Pemkab Gumas, saya membuka dengan resmi kegiatan pelatihan petugas pendataan regsosek, yang dilaksanakan oleh BPS Gumas. Maka, kehadiran Regsosek dapat menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk dan meningkatkan ketepatan sasaran program dari pemerintah di setiap tingkatan,” kata Efrensia LP Umbing, Selasa (4/10/2022).
Menurut dia, petugas Regsosek itu sendiri dapat menyasar penduduk rentan, miskin dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan. Maka kelengkapan dari kegiatan ini membuka peluang pemanfaatan yang luas dan ini tidak hanya program perlindungan sosial saja.
Regsosek lengkap, sebut Efrensia, akan mendukung program pemberdayaan ekonomi, penyediaan kebutuhan infrastruktur dasar, pemerataan akses pendidikan dan kesehatan, inklusi keuangan, dan program lainnya dalam mendorong potensi pembangunan di pusat dan daerah, sehingga regsosek membantu mewujudkan Indonesia membangun secara inklusi.
Baca Juga : Wabup Gumas Resmikan Gereja Asi GKE Sumur Mas
Sementara itu, Kepala BPS Gumas Waras menjelaskan terkait kegiatan pelatihan bagi para petugas pendataan Regsosek ini, supaya mengetahui data dari penduduk atau masyarakat sehingga menjadi satu data, yang menyasar penduduk rentan, miskin dan miskin ekstrem, khususnya dalam perlindungan sosial dan tanggap darurat kebencanaan.
“Sedangkan pelatihan ini mulai dilakukan sejak tanggal 3-12 Oktober 2022, pelaksanaan pelatihannya di Kecamatan Kurun, lalu jumlah pesertanya ada 214 petugas dari 128 desa dan kelurahan yang tersebar di Kabupaten Gumas,” jelas Waras. [Red]
Discussion about this post