Kalteng Today – Kapuas, – Ketua DPRD Kabupaten Kapuas, Ardiansah mengatakan data kependudukan harus sinkron dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kalteng 2020.
“Meskipun data kependudukan sudah terintegrasi melalui e-KTP, tetap perlu disinkronisasi dengan DPT agar datanya sesuai,” katanya, di Kuala Kapuas, Sabtu, 3 Oktober 2020.
Menurutnya, data penduduk perlu terus diperbaiki secara rutin dan terpadu.
“Apalagi menghadapi Pilkada Gubernur Kalteng, jangan sampai ada penduduk Kabupaten Kapuas yang sudah pindah domisili ke luar daerah ataupun sudah meninggal dunia, namun masuk dalam DPT,” kata dia.
Menurut politisi dari Partai Golongan Karya (Golkar) Kapuas itu mengatakan, mulai dari tingkat RT, desa, kelurahan, kecamatan seharusnya wajib melakukan pemutakhiran dan evaluasi data kependudukan dengan apa adanya di lapangan.
“Jangan sampai membuat permasalahan data kependudukan di Kapuas,” harapnya.
Ardiansyah juga berharap adanya kerjasama unsur pemerintahan agar mendapatkan data dengan apa adanya, guna menekan data kependudukan yang fiktif di Kabupaten Kapuas.
“Karenanya penting instansi terkait untuk memperhatikan hal ini, sehingga DPT nantinya sesuai,” pungkasnya. [Red]














Discussion about this post