Kalteng Today – Sampit, – Warga Sampit diharapkan lebih meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati. Hal ini disebabkan aksi kejahatan ditengah pandemi Covid-19 yang saat ini terjadi angka kejahatan masih ada.
Dari data Satreskrim Polres Kotim untuk angka kriminalitas pada Februari 23 kasus, Maret 26 kasus dan April 2020 ada 20 kasus. Semua kasus atau tindak kejahatan tersebut yang paling dominan adalah aksi pencurian
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel melalui Kasatreskrin AKP Zaldy Kurniawan mengatakan akibat anga kriminalitas yang ada kenaikan ini membuat polisi lebih ekstra kerja keras dan bergerak cepat agar tidak ada tindak kejahatan yang terjadi di masyarakat terutama di Kota Sampit ini. Jelasnya, belum lama ini.
Oleh sebab itu diharapkan masyarakat agar bisa meningkatkan kewaspadaan saar pandemi Covid-19 terjadi.
“Apalagi kasus yang ditangani ini banyak aksi pencurian. Saya juga meminta keaktifan masyarakat apabila ada kejadian atau tindak pidana agar memberikan informasi kepada kami,”pintanya.
Dirinya menginginkan Kotim ini aman dan nyaman dari aksi tindakan kriminal.
Baca Juga:
Ini Komentar Pemerhati Hukum Sampit Terkait Pembentukan Pansus Pengawasan Covid-19
“Jika memang ada yang melanggar atau melakukan tindakan kejahatan akan ada sanksi dan ditindak sesuai aturan yang berlaku,”tegasnya.
Oleh sebab itu, diharapkan masyarakat bisa bekerjasama dalam memberantas kejahatan di Kotim ini. Pungkasnya. [Red]
Discussion about this post