kaltengtoday.com, Kapuas – Pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Bataguh hanya satu calon, namun dilaksanakan secara demokratis.
Pemilihan yang berlangsung di Kantor Kecamatan Bataguh dengan jumlah suara pemilih 59 orang yang terdiri dari Mantir adat,Tokoh Masyarakat,Kepala Desa dan BPD.
Ketua Panitia Camat Bataguh Suryadi mengatakan pemilihan Damang Kepala Adat Kecamatan Bataguh sudah di lakukan tahapan mulai dari penjaringan mulai dari pengumuman pendaftaran bakal calon Damang Kepala Adat pada tanggal 7 hingga 14 Juli 2022.Setelah itu pada tanggal 15 Juli 2022 dilakukan verifikasi dan penelitian kelengkapan berkas.
Baca Juga :Mantap! Damang Kepala Adat Se-Barsel Kini Punya Kendaraan Operasional
“Kita sampaikan hasil pemberkasan ternyata hanya ada satu orang bakal calon Damang Kepada Adat yakni Bapak Darmandi,SH.,pada tanggal 18 Juli 2022,”ungkapnya.
Maka itu lanjut Suryadin,di tetapkan pada tanggal 19 Juli 2022 dilaksanakan pemilihan Damang Kepala Adat kecamatan Bataguh yang nantinya dipilih oleh 29 orang Mantir,8 orang tokoh masyarakat,13 orang Kepala Desa dan 9 orang dari DPD.Sehingga Darmandi,SH.,mengantongi 59 suara dan hasil ini akan di laporkan kepada Dewan Adat Dayak Kabupaten Kapuas.
“Saya berharap pembinaan terhadap Damang Kepala Adat terkait budaya lokal di Kecamatan Bataguh masih banyak potensi sehingga perlu di lakukan pembinaan dan menggali kembali,secara maksimal,”katanya.
Baca Juga :Â Manli Terpilih Sebagai Damang Kepala Adat Kecamatan Selat
Untuk itu katanya Suryadi lagi,Dengan terpilih Damang Kepala Adat dapat membantu kegiatan pemerintahan dengan sinergitas dalam mengembangkan budaya lokal yang selama ini sudah dilakukan misalnya lawang sekepeng,lomba dayung tradisional,perahu naga dan seni tari sampai di tingkat kabupaten bahkan provinsi.
“Hanya satu yang masih menjadi pekerjaan rumah yakni mengangkat situs kerajaan nyai Udang agar dikenal oleh warga di Kapuas bahkan nasional dan internasional masih ada sisa sisa kerjaan tersebut,sebagai Destinasi wisata,”pungkasnya. [Djim KT]
Discussion about this post