Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Perbedaan penerapan pasal pidana kembali menjadi sorotan dalam konflik perkebunan di Kotim. Setelah menjalani 86 hari di Lapas Sampit sebelum akhirnya bebas melalui proses hukum, Rudi Hartono kini menghadapi laporan dugaan pencurian sawit di lahan yang status penguasaannya dipersoalkan. Gugatan perdata kedua senilai Rp5,005 triliun tengah disiapkan dengan melibatkan enam pihak, termasuk Satgas PKH dan PT Agrinas Palma Nusantara.

by Fitriansyah
27/10/2026
A A
Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

Keluarga Rudi mendasarkan klaimnya pada surat pernyataan garapan lahan yang diketahui Kepala Desa Pundu. Dokumen tersebut digunakan sebagai dasar untuk memperjuangkan hak atas lokasi yang kemudian masuk dalam areal HGU perusahaan.

Baca Juga : Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

Upaya mediasi yang dilakukan dua kali pada 2011 tidak menghasilkan kesepakatan. Perusahaan saat itu mempersoalkan legalitas dokumen yang dimiliki keluarga.

Perselisihan juga berdampak pada pekerjaan Rudi. Saat itu, ia masih menjadi karyawan dan mengaku dimutasi ke pabrik perusahaan dalam satu grup di Kalimantan Barat. Peristiwa tersebut kemudian mendorongnya memilih berhenti bekerja.

Dalam persidangan perkara pidana, Rudi turut menyebut pernah ada gugatan perdata pada 2015 yang berakhir dengan kekalahan warga.

Sebelum mendirikan tenda pada Juli 2024, Rudi telah mengirimkan surat kepada perusahaan pada Juni 2024 mengenai klaim lahan yang telah memasuki tahap peremajaan tanaman atau replanting.

Peristiwa di Blok G09 itu kemudian berujung pada proses pidana.

Putusan Lepas Berubah, MA Mengabulkan PK

Pada 5 Februari 2026, majelis hakim PN Sampit yang diketuai Muhammad Salim menyatakan perbuatan Rudi terbukti, tetapi bukan merupakan tindak pidana. Majelis melepaskannya dari segala tuntutan hukum.

Salah satu pertimbangan hakim berkaitan dengan belum tuntasnya persoalan ganti rugi dan kepemilikan lahan.

Dalam putusannya, majelis menilai pembayaran kompensasi yang tercatat dalam perkara dilakukan kepada Darkasi, Juli, dan Yusran, bukan kepada Sariyana, Rita, dan Nurani yang memegang surat garapan lahan.

“Majelis Hakim menilai ganti kerugian tersebut dilakukan terhadap sdr Darkasi, sdr Juli, dan sdr Yusran bukan terhadap Saksi Sariyana, Saksi Rita, dan Saksi Nurani yang memegang surat garapan lahan, sehingga menurut Majelis Hakim masih terdapat sengketa keperdataan yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” demikian pertimbangan majelis sebagaimana dikutip dalam putusan.

Majelis juga merujuk Putusan Mahkamah Agung Nomor 675 K/Pid.Sus/2019 dalam perkara serupa di Desa Bukit Raya, yang menempatkan persoalan lahan dalam perkara tersebut sebagai ranah perdata.

Baca Juga : Aspirasi Sektor Infrastruktur, Pendidikan hingga Penyelesaian Sengketa Lahan di Kotim Mengemuka

Namun, putusan lepas itu tidak bertahan setelah jaksa mengajukan banding pada 10 Februari 2026.

Pada 15 April 2026, Pengadilan Tinggi Palangka Raya membatalkan putusan PN Sampit dan menjatuhkan hukuman enam bulan penjara kepada Rudi. Dalam pertimbangannya, majelis tingkat banding menyoroti tindakan Rudi yang dinilai sebagai bentuk main hakim sendiri dan berpotensi merusak iklim investasi.

Petikan putusan tersebut diterima pada 13 Mei 2026. Pada hari yang sama, Rudi dieksekusi ke Lapas Sampit.

Page 2 of 9
Prev123...9Next
Tags: Kabupaten Kotawaringin TimurSengketa lahan

Baca Juga

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026

...

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026

...

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026

...

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026

...

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut
Berita

Dari Putusan Lepas ke Ancaman Penahanan : Sengketa Lahan Rudi Hartono Berlanjut

27/10/2026
Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit
Berita

Denda Rp184 Miliar Diakui SPMN, Warga Pundu Hadapi Laporan Pidana atas Panen Sawit

25/10/2026
TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat
Berita

TMG Leger Toegal Kunum Dukung Kongres Adat Dayak, Dorong Penguatan Hukum Adat dan Perlindungan Hak Masyarakat Adat

23/10/2026
Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan
Berita

Mediasi Sengketa 172,46 Hektare di Sebabi Memanas, Kehadiran Direksi PT BSK Dipersoalkan

22/10/2026
Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut
Berita

Prinsipal PT BAP Absen dalam Mediasi, Gugatan Rp120,99 Miliar Berlanjut

21/10/2026
Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum
Berita

Menuntut Penyelesaian Lahan, Warga Sebabi Berhadapan dengan Proses Hukum

20/10/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.