Ketika Gubernur dan Ketua DAD Berada dalam Satu Tubuh
Ada satu lapisan lain yang membuat pertemuan tersebut memiliki bobot berbeda. Agustiar Sabran bukan hanya Gubernur Kalimantan Tengah. Ia juga Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Tengah dua posisi itu bertemu dalam satu figur kepala pemerintahan sekaligus pemimpin lembaga adat Dayak di tingkat provinsi.
Yustinus mengatakan posisi tersebut juga ditegaskan Agustiar dalam pertemuan bersama masyarakat.
“Pak Gubernur menyampaikan bahwa hukum adat harus dihormati, terutama di Kalimantan Tengah. Kalau menghormati hukum adat, berarti menghormati Gubernur, yang juga menjabat Ketua DAD,” katanya.
Di titik inilah konflik Sebabi menemukan panggung yang lebih besar, tanah yang disengketakan berada di Telawang, perkara hukumnya bergulir di pengadilan, proses adat berjalan di Basara Hai. Namun kini suara penyelesaiannya telah sampai ke kantor gubernur di Palangka Raya.
Janji Lama Kembali Mengetuk Pintu
Pernyataan mengenai plasma juga bukan suara yang baru pertama kali terdengar dari Agustiar, pada Oktober 2025, dalam Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD sektor perkebunan dan kehutanan, Agustiar pernah menyampaikan pernyataan keras mengenai kewajiban perusahaan menjalankan plasma.
“Yang tidak menjalankan plasma, ya angkat kaki dari Kalimantan Tengah,” tegasnya kala itu.
Kini, hampir setahun kemudian, kata-kata itu kembali menemukan panggungnya di tengah konflik Sebabi.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar apakah persoalan plasma akan diselesaikan. Tetapi apakah janji dan dorongan politik tersebut mampu mengurai simpul konflik yang telah telanjur mengeras.
Baca Juga : KMHA Siap Kawal Putusan Sela, PT BAP Diminta Tak Sentuh Lahan Sengketa 1.607 Hektare
Sebab di Sebabi, persoalan ini bukan lagi sekadar tentang sebidang tanah, ia telah menjelma menjadi pertemuan antara gugatan hukum, tuntutan masyarakat, kewenangan adat, kewajiban perusahaan, dan intervensi pemerintah.
Dan pada hari ketika palu adat seharusnya menentukan arah berikutnya, bara itu justru kembali disentuh dari Palangka Raya.
Sementara itu, awak media kaltengtoday.com elah beberapa kali berupaya meminta konfirmasi kepada manajemen PT Binasawit Abadipratama terkait perkembangan perkara tersebut. Namun hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan. [Red]














Discussion about this post