Menurut Sapriyadi, meski tidak seluruh rombongan dapat memasuki gedung Kemensetneg, penyerahan dokumen tersebut tetap mewakili aspirasi seluruh warga yang datang dari Kalimantan Tengah.
“Kami hadir mewakili 37 warga adat Dayak yang telah menempuh perjalanan jauh ribuan kilometer dari tempat asal mereka masing-masing. Kami berharap Kementerian Sekretariat Negara meneruskan laporan ini kepada Presiden agar persoalan hak atas tanah masyarakat adat mendapat perhatian langsung dari kepala negara,” katanya.
Ia juga menyoroti kondisi sejumlah warga yang kini harus menghadapi proses hukum ketika berupaya mempertahankan lahan yang mereka klaim sebagai miliknya.
Baca Juga :Â Komnas HAM Selidiki Dugaan Pelanggaran di Bangkal
“Kami mendesak negara hadir menyelesaikan persoalan ini. Warga adat Dayak sudah terlalu lama menunggu kepastian hukum atas hak tanah mereka. Di sisi lain, justru masyarakat yang harus berhadapan dengan proses pidana. Kami berharap laporan yang kami serahkan hari ini mendapat tindak lanjut yang serius, sebagaimana pengaduan yang telah kami sampaikan sebelumnya ke DPR RI dan Komnas HAM,” tegasnya.
Penyerahan dokumen ke Kementerian Sekretariat Negara menjadi rangkaian terbaru dari upaya masyarakat adat Dayak Kotawaringin Timur mencari penyelesaian atas konflik agraria yang mereka alami bertahun-tahun yang tak kunjung selesai.
Dalam beberapa hari terakhir, pengaduan serupa juga telah disampaikan kepada DPR RI dan Komnas HAM dengan harapan pemerintah pusat mengambil langkah nyata untuk memastikan penyelesaian sengketa berlangsung secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak. [Red]














Discussion about this post