Kaltengtoday.com, Jakarta – Setelah mengadu ke DPR RI dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), perjuangan masyarakat adat Dayak asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berlanjut ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Mereka berharap persoalan konflik agraria yang selama ini tak kunjung selesai di daerah dapat sampai ke perhatian Presiden.
Baca Juga :Â 37 Warga Dayak Kotim Mengadu ke Komnas HAM, Saat Sengketa Lahan Berulang Menjadi Perkara Pidana
Sebanyak 37 warga adat Dayak menempuh ribuan kilometer perjalanan dari Kalimantan Tengah ke Jakarta. Namun, saat berada di Kantor Kemensetneg, Selasa (28/7/2026), hanya beberapa perwakilan yang diizinkan masuk untuk menyerahkan dokumen pengaduan.
Perwakilan tersebut terdiri atas kuasa hukum masyarakat Sapriyadi, S.H dan Ardon, S.H dan Ketua Kesatuan Masyarakat Hukum Adat Kalimantan Provinsi Kalimantan Tengah Erko Mojra, serta sejumlah perwakilan warga lainnya.
Dokumen yang diserahkan memuat berbagai persoalan konflik agraria yang kian memperluas disejumlah wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur antara masyarakat adat dengan sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kotawaringin Timur.
Selain memuat dugaan kriminalisasi warga dalam sengketa dengan PT Tapian Nadenggan dan PT Agro Indomas, laporan tersebut juga mengangkat persoalan ancaman pengambilalihan lahan yang melibatkan PT Globalindo Alam Perkasa, serta tagihan dana talangan pembangunan kebun plasma PT Sapta Karya Damai yang nilainya mencapai Rp69,483 miliar per Januari 2024.
Baca Juga :Â DPRD Palangka Raya Ingatkan Warga Tidak Membakar Lahan Selama Musim Kemarau
Sapriyadi mengatakan langkah membawa pengaduan ke pemerintah pusat ditempuh setelah berbagai upaya penyelesaian di tingkat kabupaten maupun provinsi dinilai belum memberikan hasil yang diharapkan oleh masyarakat hukum adat dayak.
“Kami membawa laporan ini langsung ke pusat pemerintahan dijakarta karena berbagai upaya di daerah, baik kepada kepolisian maupun pemerintah daerah, belum menghasilkan penyelesaian. Harapan kami, laporan ini benar-benar sampai ke meja Presiden dan ditindaklanjuti secara konkret, bukan hanya diterima sebagai administrasi,” ujarnya.














Discussion about this post