Kalteng Today – Puruk Cahu, – Dari 2.252 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari 28 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) yang telah menjalani Swab secara massal terdapat 39 orang yang telah terkonfirmasi positif covid-19.
Melalui konferensi pers Satuan Tugas (Satgas) percepatan penanganan Covid-19 yang dipimpin oleh Wakil Ketua Umum yang juga Wakil Bupati Mura, Rejikinoor menjelaskan penambahan yang begitu signifikan ini tentu menjadi perhatian penting bagi pihaknya.
“Meski dilihat dari jumlah yang telah dilakukan Swab dibandingkan hasil yang terkonfirmasi tidak mencapai 1 persen, namun demikian tetapi menjadi pengawasan kami bagi seluruh perkantoran dengan komitmen memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini,” terangnya, Senin (19/10/2020).
Saat ini, Satgas percepatan penanganan Covid-19 Mura telah mengeluarkan surat edaran nomor: 060/150/ORG tentang pengaturan sistem masuk kerja yang terdapat 5 poin berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan oleh pihaknya.
Baca Juga : Kritisi Dana Bantuan Covid-19 Mura , Ini Kata Fraksi PKS
Seperti segera melakukan desinfeksi pada kantor atau ruang yang terdapat ASN yang dinyatakan terpapar Covid-19, penegasan terhadap jajaran eselon untuk tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah , dalam kurun waktu 2 Minggu kedepan, melakukan pengaturan sistem masuk kerja secara bergantian.
“Kita telah mengeluarkan surat edaran yang nantinya sebagai bentuk upaya kami dalam menekan angka penyebaran Covid-19, sehingga kita berharap agar kedepannya penambahan pasien khususnya di cluster perkantoran ini tidak mengalami penambahan secara terus menerus,” tukasnya lagi. [Red]
Discussion about this post