Kalteng Today – Kuala Kurun, – Bupati Gunung Mas (Gumas), Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa setempat Yulianus Umar mendorong pemerintah desa di daerah itu agar segera menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD).
Hingga 8 Juni 2020, baru 45 desa dari jumlah 114 desa di Kabupaten Gumas yang telah menyalurkan BLT Dana Desa dan menyampaikan laporan ke DPMD Kabupaten Gumas.
“Ke 45 desa yang sudah menyalurkan BLT Dana Desa dan menyampaikan laporan kepada kami tersebar di delapan kecamatan,” ucapnya kepada awak media, Senin (8/6/2020).
Ia mengatakan, sebenarnya pemerintah kabupaten telah memudahkan birokrasi penyaluran BLT Dana Desa, dengan dengan melimpahkan pengesahan data penerima BLT Dana Desa dari bupati kepada camat.
Namun, karena satu dan lain hal, maka sejumlah desa tersebut belum menyalurkan serta menyampaikan laporan penyaluran BLT Dana Desa ke DPMD setempat.
“Dari laporan yang kami terima, ada beberapa hal yang menyebabkan BLT Dana Desa belum disalurkan. Seperti adanya perubahan sejumlah aturan, sehingga pemerintah desa kembali menyesuaikan sesuai aturan terbaru,” bebernya.
Selanjutnya musyawarah desa (musdes) dalam menentukan keluarga penerima manfaat (KPM) yang berjalan alot. Bahkan, ada satu desa yang sampai menghabiskan waktu tiga hari untuk melaksanakan musdes.
Dia mengingatkan masyarakat desa bahwa ada beberapa kriteria dalam menentukan KPM dari BLT Dana Desa, sehingga tidak semua masyarakat menerima BLT Dana Desa. Salah satunya adalah belum menerima bantuan dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Legislator ini Berharap Pemko Memberikan Perhatian Pada Ponpes
Jangan sampai, sambung dia, ada KPM yang telah menerima bantuan dari pemerintah pusat masih memiliki keinginan menerima BLT Dana Desa. Untuk itu, pemerintah desa harus benar-benar mendata dengan cermat.
“Jangan sampai ada data ganda dan tumpang tindih. Pastikan KPM yang menerima sudah sesuai kriteria yang ditentukan,” demikian Yulius Agau. [Jek-KT]
Discussion about this post