Kalteng Today – Kapuas, – Danrem 102 Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto mengatakan, ekstensifikasi program food estate 2021 merupakan evaluasi dari tahun 2020.
Hal ini karena banyak kekurangan yang harus di perbaiki dan jangan terulang kembali, musim tanam merupakan aset waktu satu bulan dimaksimalkan.
Dijelaskannya, Purwo Sudaryanto, apa yang menjadi kekurangan di tahun 2020 menjadi evaluasi untuk mempercepat pekerjaan di lapangan untuk program food estate.
“Ekstensifikasi Food Estate 2021 Merupakan Evaluasi Tahun 2020, aset waktu sangat penting dalam satu bulan harus sudah clear dan clean,”ucap Dandrem Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Jum’at (5/3/2021).
Kegiatan pelaksanaan percepatan program food estate yang di hadiri Dirjen Kementrian Pertanian RI Sarwo Edy, Danrem 102 Paju Panjung Brgjen TNI Purwo Sudaryanto, Dandim 1011 KLK Letkol Inf Ary Bayu Suputro, Kasubag PU Keuangan dan Kementrian Pertanian RI, Dinas Pertanian, Dinas PUPR-PKP dan tamu undangan yang berlangsung di Auala Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas.
Danrem mengatakan, apa yang menjadi kekurangan harus dilakukan perbaikan dan waktu pun hanya satu bulan harus di optimalkan dan perlu data pertanian baik dari Dinas Pertanian Kabupaten Kapuas mau pun Kabupaten Pulang Pisau.
“Jangan sampai lahan selesai diolah malah tidak dikerjakan, intensifikasi olah lahan mohon masing masing punya tangung jawab, mau masuk musim tanam aset kita tinggal satu bulan,”ungkapnya.
Baca Juga : Jalan Poros Menuju Lahan Food Estate Desa Saka Lagun Butuh Perhatian
Jenderal bintang satu itu juga mengatakan, saat ini waktu satu bulan untuk persiapan lahan mau pun data dilapangan agar progres pekerjaan fisik dan data bisa terselesaikan sehingga memasuki musim tanam bulan April nanti lahan pertanian sudah bisa dilakukan tanam padi Sehingga program ketahanan nasional sukses di Kalimantan Tengah. [Djim-KT]
Discussion about this post