kaltengtoday.com – Sampit – Rencana pengalihan anggaran kosumsi reses masing-masing anggota dewan untuk sembilan kebutuhan pokok (sembako) yang akan dibagikan kepada masyarakat terpaksa dibatalkan ,pasalnya usulan pengalihan anggaran itu dinilai akan berbenturan dengan aturan yang sudah berlaku.
Hal itu diungkapkan, Anggota Komisi I DPRD Kotim, Ir. Sp Lumban Gaol.
Menurutnya setelah ia berkonsultasi kepada pihak Inspekstorat Kabupaten Kotawaringin Timur, ditegaskan anggaran kosumsi kegiatan reses tidak bisa dialihkan untuk membeli sembilan kebutuhan pokok (sembako) bagi masyarakat.
“Setelah berkonsultasi dengan pihak Inspektorat, sangat disayangkan niat tulus kami harus berbenturan dengan aturan yang sudah baku, dimana dalam aturan itu dijelaskan anggaran biaya kosumsi untuk kegiatan reses harus digunakan untuk membeli makanan yang sudah jadi,” kata Ir. Sp Lumban Gaol, kepada kaltengtoday.com, (30/4/2020) di Sampit.
Menurut Lumban, jika saja anggaran kosumsi tersebut bisa dialihkan untuk membeli sembilan kebutuhan pokok (sembako) pasti akan sangat bermafaat untuk masyarakat terlebih saat ini masyarakat sedang kesulitan ekonomi karena dampak dari wabah covid-19.
“Intinya kami sudah berusaha untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat kotim saat ini, namun lantaran harus berbenturan dengan aturan kami dengan sangat terpaksa harus mengikuti aturan yang sudah ada, supaya dalam pelaksaan reses tidak ada masalah dikemudian hari,” Demikian Lumban.
Untuk diketahui sebelumnya usulan pengalihan dana reses pada pos anggaran kosumsi kegiatan reses telah diusulkan untuk membeli sembilan kebutuhan bahan pokok (sembako) yang rencananya akan dibagikan kepada masyarakat yang terdampak langsung terhadap wabah Covid-19.
Baca Juga:
DPC PDIP Kotim, Sarankan DPRD Optimalkan Fungsi Pengawasan
Hal itu diusulkan sebagai bentuk kepedulian DPRD Kotim terhadap dampak ekonomi yang turut dirasakan masyarakat kotim, terkait wabah corona yang saat ini tengah melanda, adapun anggaran kosumsi reses tersebut dialokasikan kepada setiap anggota dewan sebesar Rp.12 juta rupiah. [Red]
Discussion about this post