Ia menyebut pola-pola gugatan terhadap tokoh masyarakat dapat memicu kemarahan yang lebih luas di tengah masyarakat adat.
“Konflik-konflik seperti ini benar bisa memicu konflik sosial yang lebih luas, bisa saja maayarakat adat turun untuk menuntut keadilan, karena ini juga sudah mengarah kepada pembungkaman sekaligus intimidasi untuk masyarakat adat” ujarnya.
Dalam nada suara yang berat, Leger lalu mengingatkan sejarah panjang masyarakat Dayak yang menurutnya selama ini terus tersingkir dari ruang hidupnya sendiri.
“Masyarakat Dayak itu dipinggirkan, lari ke pinggir dikejar lagi, lari ke hutan dikejar lagi, lari ke gunung, sampai berada di tepi jurang. Saat di tepi jurang itulah masyarakat melawan,” katanya.
Kalimat itu meluncur seperti peringatan.
Bahwa konflik agraria di Kalimantan bukan hanya soal lahan dan dokumen hukum, tetapi juga menyangkut memori kolektif tentang keterdesakan masyarakat adat di tanahnya sendiri.
Meski demikian, ia tetap berharap penyelesaian damai masih dapat ditempuh.
Ia meminta perusahaan membuka hati nurani dan mengedepankan musyawarah demi menciptakan situasi yang kondusif, baik bagi masyarakat maupun iklim investasi.
“Kami berharap ada kebijakan dan hati nurani dari pihak perusahaan untuk menyelesaikan ini secara musyawarah mufakat,” ujarnya.
Kepada majelis hakim PN Sampit, Leger juga menyampaikan harapannya agar perkara tersebut diperiksa secara bijaksana dan objektif.
Baca Juga : Shalahudin-Felix Resmi Menang, MK Tolak Gugatan Pasangan Jimmy-Inri di Pilbup Barut
“Saya yakin hakim itu wakil Tuhan di dunia,” katanya.
Menurut dia, hakim memiliki tanggung jawab moral untuk melihat perkara ini secara utuh, bukan sekadar dari nilai gugatan semata.
Di akhir wawancara, Leger menegaskan satu hal masyarakat adat tidak akan diam ketika merasa haknya terancam.“Masyarakat Dayak tidak akan pernah mundur kalau itu memang haknya. Karena sejarah sudah membuktikan,” Demikian Leger. [Red]














Discussion about this post