Kalteng Today – Palangka Raya, – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah berhasil mengamankan 3 orang pelaku penyalahgunaan narkoba beserta barang bukti puluhan paket sabu pada Selasa (28/7/2020) dini hari.
Tiga orang pelaku tersebut yakni AY (26), WR (31), dan AA (26) yang diamankan dari lokasi yang sama di Kota Palangka Raya.
Peristiwa penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr Dedi Prasetyo, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra Rochmawan dalam rilis tertulisnya pada Rabu (29/7/2020) siang.
“Ya benar, kami ada mengamankan 3 orang pelaku pelaku penyalahgunaan narkoba yang diduga sebagai pengedar sabu di Palangka Raya” kata Kabid Humas.
Dirinya menerangkan, pelaku ditangkap dari lokasi Wisma Mitra Keluarga Jalan Madang Kota Palangka Raya atas informasi dari masyarakat yang mengetahui sering terjadi transaksi Narkotika di tempat tersebut.
Pada saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan penjaga wisma, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan AY berupa 23 paket sabu dengan berat kotor 87,48 gram, satu buah timbangan digital, satu buah gawai, dua buah sendok sabu dan satu buah gunting.
Selanjutnya hanya berselang 30 menit, setelah menangkap AY (26), petugas juga mengamankan satu orang terduga pelaku penyalahgunaan Narkoba berinisial WR (31) saat berada di dalam wisma yang sama.
Baca Juga:Â Dulu Ditangkap Karena Mengaku Polisi, Sekarang Ditangkap Lagi Karena Narkoba
Dari keterangan AY, dirinya telah menjual beberapa paket sabu kepada WR dan terbukti petugas menemukan 21 paket sabu dengan berat kotor 9,85 gram dan satu unit gawai merk Redmi.
Selanjutnya tidak berselang lama, satu orang lagi kembali ditangkap di halaman Wisma Mitra Keluarga Jalan Madang Kota Palangka Raya yaitu AA (26) yang diketahui pernah jadi Polisi Gadungan dengan barang bukti 4 paket sabu seberat 9,85 gram.
Ketiga pelaku teesebut kata Hendra, saat ini susah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post