Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Pada Sidang Paripurna III DPRD Kabupaten Barito Timur, yang berlangsung tadi (Selasa, 18/3/2025), Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Bartim, Misnohartaku, mewakili Bupati Bartim Drs M Yamin MBA, memaparkan pula sejumlah prestasi yang diperoleh Bartim, dari Kementerian dan lain-lain.
Baca Juga :Â Raih Predikat WTP Hingga 8 Kali, Jaksa Agung Lanjutkan Komitmen Kejaksaan Jadi Institusi yang Akuntabel
Di samping predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, ada penghargaan predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik bagi Puskesmas Tamiang Layang dari Ombudsman RI, penghargaan Kabupaten Bebas Frambusia dari Kemenkes RI, serta penghargaan Proklim Utara bagi beberapa desa di Bartim dari Kementerian LHK RI.
“Bisa kita sebut lagi beberapa capaian Pemkab Bartim, antara lain pertumbuhan ekonomi pada tahun 2024 yang mengalami peningkatan dari 3,47% di tahun 2023, menjadi 4,29% di tahun 2024. Lalu menurunnya tingkat pengangguran dari 3,37% ke 3,26%,” demikian antara lain dipaparkan Misnohartaku dalam LKPJ Bupati Bartim
Baca Juga :Â Fraksi Gerindra Apresiasi Atas Tercapainya Opini WTP ke 10 kalinya
Paparan itu disampaikan Pj Sekda Bartim di hadapan unsur pimpinan dan anggota DPRD Bartim serta unsur forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda).
Bupati melalui Pj Sekda mengatakan, bahwa LKPJ sendiri, merupakan amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020. [Red]
Discussion about this post