Kalteng Today – Lifestyle, – Eits, sudahkah pakai masker hari ini? Jangan sampai kena hukuman gara-gara keluar rumah gak pakai masker. Peduli kesehatan, patuhi peraturan. Meski sudah diberi himbauan, arahan, sosialiasi, hingga masker gratis, faktanya masih banyak warga yang mengabaikan penggunaan masker selama di luar rumah.
Di Kalimantan Tengah, untuk pencegahan penyebaran virus covid-19 pemerintah membentuk sebuah peraturan berupa denda hingga Rp250.000 buat siapa saja yang ke luar rumah kedapatan tidak mengenakan makser.
Selain di Kalimantan Tengah, beberapa daerah memiliki kebijakan sendiri untuk memberi sanki pada warga bandel yang masih menganggap pakai masker itu tidak penting. Sanksi yang keluar pun terbilang unik, bahkan ada yang memberi hukuman tidur di peti jenazah.
Berikut ini daftar sanksi unik tiap daerah untuk masyarakat yang tidak pakai masker:
- Doa bersama dan bersihkan makam, Sidoarjo, Jawa Timur
Beberapa waktu lalu, area Pemakaman Delta Praloyo, Sidoarjo dipenuhi puluhan warga yang kedapatan tidak pakai masker saat di luar rumah. Mereka terciduk aparat di jalan-jalan, warung kopi, hingga café. Selain melakukan doa bersama, puluhan warga juga diberi sanki untuk membersihkan makam para korban meninggal karena Covid-19.
- Menyapu selokan, Mataram, Nusa Tenggara Barat
Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menerbitkan peraturan daerah untuk denda administratif hingga Rp100.000 rupiah buat warga yang kedapatan tidak mengenakan masker. Jika tidak mampu membayar, maka warga tersebut harus bersedia diberi sanksi sosial membersihkan selokan.
- Mengecat Trotoar, Jakarta
Bukan hanya di daerah, di kota besar seperti Jakarta masih banyak warga yang masih tidak peduli tentang pentingnya penggunaan masker, seperti di kawasan Tanah Abang, Jakarta Selatan. Satpol PP area Tanah Abang memberikan sanksi denda hingga Rp250.000 atau menyapu jalan dan mengecat pembatas trotoar sepanjang jalan Petamburan.
- Menyemprot Jalan, Madiun, Jawa Timur
Salah satu cara membunuh virus bakteri adalah dengan penyemprotan disinfektan. Bagi warga Madiun jika kedapatan tidak pakai masker, maka warga harus siap melakukan tugas ini. Yakni menyemprot jalan dan fasilitas umum di area Jl. Pahlawan dengan cairan disinfektan.
- Menyanyikan Lagu Kebangsaan, Nganjuk, Jawa Timur
Beberapa daerah sudah menerapkan sanki ini, salah satunya di Nganjuk, Jawa Timur. Siap-siap aja buat kalian warga Nganjuk yang ngeyel ke luar rumah tidak memakai masker, harus hafal beberapa lagu kebangsaan, karena akan ada petugas yang memberi sanksi tersebut.
- Masuk Ambulan berisi Keranda Mayat, Bogor, Jawa Barat
Unik, pemerintah kota Bogor memberikan efek jera bagi siapapun yang kedapatan tidak memakai masker saat ke luar rumah. Mereka harus masuk ke dalam ambulance, duduk berdampingan dengan keranda mayat. Diharapkan warga sadar, bahwa tidak ingin berada di posisi tersebut, setelah jadi korban virus covid-19.
Baca Juga: Hari Pertama Pemberlakuan Sanksi, 150 Warga Palangka Raya Langgar Protokol Kesehatan
- Bersihkan Sungai, Solo, Jawa Tengah
Salah satu sanksi unik yang juga sempat ramai diperbincangkan adalah warga yang harus membersihkan sampai di sungai Toklo, di kawasan Pasar Ngarsopuro depan Mangkunegara Solo. Warga yang tidak memakai masker akan ditahan E-KTP mereka di kantor petugas, membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi, dan dibawa ke sungai untuk membersihkan sampah.
- Tidur di Peti Jenazah, Jakarta
Sanksi terakhir yang sempat viral adalah ketika harus tidur di peti jenazah untuk para pelanggar di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur. Peraturan daerah tersebut sebenarnya punya tiga urutan sanki, yakni sanki sosial seperti membersihkan fasilitas umum selama satu jam. Jika tidak sempat waktu, maka harus bayar denda Rp250.000. Jika masih tidak bisa, maka harus berbaring di peti jenazah selama beberapa menit untuk merenung bahwa korban covid-19 adalah nyata.
Sanki-sanki ini tentu saja bukan untuk lucu-lucuan semata, tapi lebih memberikan efek jera dan lebih aware pada kesehatan, empati pada para korban. Yuk bersama-sama putus mata rantai penyebaran virus covid-19 hari ini. [Red]
Discussion about this post