Kalteng Today – Palangka Raya, – Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan pernyataan sikap terkait dengan adanya penahanan oleh pihak kepolisian terhadap Effendi Buhing dan beberapa orang lainnya warga Desa Kinipan, Kabupaten Lamandau.
“Kami merasa turut prihatin dengan berita pada kemarin sore (26/8), tentang informasi yang sangat mengejutkan, adanya peristiwa penjemputan secara paksa atas nama Effendi Buhing,” kata Ketua Harian DAD Kalteng, Andri Elia Embang, Kamis (27/8) sore.
Agar informasi yang didapat masyarakat tidak menjadi simpang siur, sebelumnya pihak DAD Kalteng segera melakukan pertemuan dengan Polda Kalteng. Dalam kesempatan pertemuan itu, Ketua Harian DAD Kalteng beserta jajaran berpesan kepada pihak Polda Kalteng untuk mengkoordinasikan dengan baik terkait hal tersebut bersama dengan tokoh masyarakat yang ada di Kabupaten Lamandau.
“Kami berpesan kepada pihak Polda Kalteng yang berangkat kesana untuk dikoordinasikan dengan baik disana, agar masalah ini tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kalteng, khususnya masyarakat Dayak dan di Bumi Borneo ini,” tuturnya.
Selain itu, DAD juga melakukan koordinasi bersama dengan beberapa lembaga adat lainnya, seperti BATAMAD, unsur pimpinan, serta tokoh yang dianggap mampu memberikan dampak yang baik bagi ketertiban masyarakat.
“Kami telah menyampaikan surat permohonan penangguhan penahanan atas nama Saudara Effendi Buhing beserta lima orang lainnya. Dan ada surat lagi kami tujukan kepada Bupati Kabupaten Lamandau serta Bupati Kabupaten Kotawaringin Barat,” bebernya.
Baca Juga : Tiga Pasang Calon Digadang Melenggang Bebas di Pilkada Kotim , Parpol Belum Habis Terbagi
Adapun isi dari surat tersebut, menurut penuturannya ialah agar segera melakukan koordinasi dan menjaga stabilitas dan kondusifitas masyarakat di daerah itu. Sehingga apa yang tidak diharapkan tidak terjadi.
“Hal ini dilakukan supaya tidak ada informasi yang simpang siur, dan sebelumnya tadi kita sudah koordinasi dan kami sudah mendapat kabar bahwa mereka sudah dibebaskan disana,akan tetapi kami akan terus melakukan koordinasi terkait hal ini dengan Polda Kalteng,” tukasnya. [Red]














Discussion about this post