Kalteng Today – Sampit, – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kotawaringin Timur menyampaikan tidak ada cuti bagi ASN ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini. Apalagi pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan bahwa tidak ada cuti bersama saat.
Kepala BKD Kotim Alang Arianto mengatakan terkait cuti atau libur akan digeser pada Desember atau akhir tahun 2020 ini. “Meski demikian, informasi ini juga bisa ada perubahan. Tapi saat ini memang tidak boleh mengambil cuti atau libur,”jelasnya kepada Kaltengtoday, Kamis (14/5).
Lanjut Alang , jika ada perubahan nantinya akan dilakukan penyesuaian tentunya. “Tapi saat ini kami berdasarkan surat edaran Bupati Kotawaringin Timur pada 13 April 2020 Nomor 800 /114/BKD-PKAP/IV/2020 Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2020,”ungkapnya.
Baca Juga:Â Warga Pendatang Di Kecamatan MB Ketapang Terus Dipantau
Dan disurat edaran tersebut, libur Idul Fitri disamakan dengan libur nasional yakni pada 24 dan 25 Mei 2020 ini. Dan ada cuti bersama pada 21 Mei 2020 itu. “Selain tanggal yang sudah ditetapkan tersebut, tidak ada libur lagi dan juga ASN kembali masuk bekerja kembali nantinya,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post